Sukses

Kubu Djan Faridz: Parmusi Tak Mungkin Tarik Kadernya dari PPP

PPP kubu Djan Faridz menyebut terjadi penyimpangan kabar yang disampaikan kubu Romahurmuziy terkait hal ini.

Liputan6.com, Jakarta - Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) telah membantah adanya deklarasi dari pihaknya yang menarik kadernya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz. Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Mulyadi menyatakan, terjadi penyimpangan kabar yang disampaikan oleh kubu Romahurmuziy terkait hal ini.

Mulyadi mengatakan, kubu muktamar Surabaya itu sepertinya tengah melakukan upaya adu domba antara Parmusi dan PPP Djan Faridz.

"Syafruddin Anhar (dari Parmusi) telah klarifikasi sekaligus membantah telah mendeklarasi atas nama Parmusi dan pribadinya untuk keluar dari DPP PPP Hasil Muktamar Jakarta," ujar Mulyadi, Jakarta, Rabu (23/3/2016).

"Faktanya tidak benar PPP Muktamar Jakarta menegasikan Parmusi. Sejak awal, kader-kader Parmusi mendapatkan kepercayaan dan kehormatan sebagai pengurus PPP di seluruh Indonesia," ucap Mulyadi. 

Sejak melebur menjadi satu, kata dia, kader organisasi sayap PPP yang dipercaya menjadi pengurus partai berlambang kabah itu sudah menjadi bagian dari kader. Apabila ada yang dipercaya sebagai pengurus DPP PPP, ormas pendukung itu akan mewakafkan kadernya tersebut.

Mulyadi menjelaskan, sejak tahun 2010, Mukernas Parmusi menyatakan Parmusi bersifat netral. Namun, faktanya banyak kader Parmusi yang dipercaya sebagai pengurus PPP, mulai jajaran DPP hingga struktur paling bawah.

"Penarikan kader Parmusi dari PPP tidak mungkin dilakukan oleh Usamah Hisyam yang adalah Ketua Umum Parmusi. Karena beliau tentunya tahu itu bukan domainnya. Apalagi bergabung ke partai politik adalah hak pribadi setiap kader," ujar Mulyadi.

Seluruh kader PPP, tambah dia, tentunya sepakat dengan harapan Usamah sebagai Ketum Parmusi agar PPP segera berdamai. Mengingat, PPP Muktamar Jakarta secara resmi telah membentuk tim islah sejak Januari 2015 silam. Namun keinginan islah tersebut ditolak oleh kubu Romi.

"Kami bersedia mengakomodir kubu Romi yang telah dikalahkan di MA dan dicabut SK-nya oleh Menkumham. Hal ini secara gamblang disampaikan oleh Djan Faridz dan Ketua Majelis Syariah KH Maimoen Zubair," ujar Mulyadi.

Gugatan ke pengadilan adalah langkah terakhir demi menyelamatkan PPP dan umat Islam secara keseluruhan. DPP PPP kubu Djan pun melakukan 'perlawanan' secara hukum melalui gugatan di PN, PTUN dan MK.

"Kita akan paksa Pemerintah untuk tunduk kepada hukum. Karena negara ini adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan. Seluruh kader PPP tidak boleh menyerah. Karena menyerah kepada kedzaliman berarti menyeret diri kita pada kehancuran umat," kata Mulyadi.

Syukri Fadholi Ketua DPP PPP dari unsur Parmusi juga menyampaikan hal yang sama bahwa islah harus berpijak kepada hukum. Dalam hal ini putusan MA Nomor 601. Apabila islah dilakukan berdasarkan pijakan yang lemah, PPP akan selalu berada diambang kehancuran dan tidak akan pernah stabil. Dengan begitu, PPP akan selalu dalam situasi tersandera.

Tokoh senior PPP dan Parmusi, Mudrick M Sangidoe menghimbau seluruh kader DPW dan DPC PPP se-Indonesia mendukung perlawanan kubu Djan Faridz terhadap kedzaliman. Tujuannya demi menjaga kehormatan dan harga diri PPP sebagai satu-satunya partai yang berideologi dan berazaskan Islam.

"Siapapun yang anti Islam harus kita lawan," kata Mudrick.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini