Sukses

Grab dan Uber Tak Ditutup, Sopir Taksi Ancam Demo Besar Lagi

Perwakilan Sopir taksi kecewa berat karena Menkominfo Rudiantara tidak bisa menutup aplikasi Grab dan Uber yang menjadi tuntutan mereka.

Liputan6.com, Jakarta - Pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dan perwakilan dari ribuan sopir taksi yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD), berakhir tanpa ada kesepakatan dan keputusan. Perwakilan PPAD mengaku kecewa lantaran Rudiantara menyatakan, tidak dapat menutup aplikasi Grab dan Uber yang menjadi tuntutan mereka.

"Se‎telah mengadakan pertemuan, hasilnya Menkominfo menyatakan tidak bisa menutup Grab dan Uber. Jawaban Menkominfo sangat mengecewakan kami," ujar Humas PPAD Suharto di lobi Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (22/3/2016).

Suharto juga mengaku kecewa berat karena Rudiantara dinilai melempar tanggung jawab terhadap institusi lain. Padahal, pihak yang bertanggung jawab untuk menutup aplikasi angkutan umum online seperti Grab dan Uber adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Alasannya tidak jelas, dia bilang bahwa mereka sudah berbentuk koperasi dan melempar tanggung jawab ke Gubernur atau Menhub. Padahal, Menhub sudah meminta kepada Presiden Jokowi agar aplikasi tersebut ditutup. Saat ditanya, ini tanggung jawab siapa, di‎a bilang tidak tahu. Aneh negara ini, yang ilegal tidak bisa ditutup," ucap dia.


Mendapat jawaban yang kurang memuaskan, Suharto mengaku akan kembali menggelar aksi lanjutan dalam skala lebih besar. "Selanjutnya kami akan konsolidasi lagi PPAD sejabodetabek. K‎ami akan lakukan aksi nasional demo yang sama minta penutupan Uber dan Grab," ucap Suharto.

Pertemuan antara perwakilan sopir taksi dan Menkominfo berlangsung dari pukul 12.30 hingga pukul 14.15 WIB. Usai bertemu Rudiantara, perwakilan PPAD itu pun kemudian menemui ratusan supir taksi yang melakukan aksi di depan Menkominfo dan menyampaikan hasil pertemuan tersebut.

Menkominfo Rudiantara sebelumnya mengatakan, angkutan berbasis online yang ada saat ini sudah mendaftar dalam bentuk koperasi yang izinnya telah dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM.

"Angkutan pelat hitam itu di DKI yang tadinya kerjasama dengan aplikasi online, sudah bentuk koperasi dari izin koperasinya sudah dikeluarkan Menteri Koperasi minggu lalu. Berdasarkan surat itu sedang mendaftar ke PTSP DKI," ucap Rudiantara di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum pagi tadi.

Rudi juga mengaku pihaknya telah membahas nasib angkutan online tersebut dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. "Saya juga sudah membicarakan dengan Pak Gubernur DKI. Karena Pak Gubernur yang penting level 'plying fit'‎ dan pajak," ucap Rudi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini