Sukses

Taksi Ringsek Dirusak Demonstran, Sopir Bebas Ganti Rugi

Ribuan sopir taksi berdemonstrasi menolak keberadaan angkutan online berpelat hitam.

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan sopir taksi berdemonstrasi menolak keberadaan angkutan online berpelat hitam. Tak sedikit taksi yang ringsek dan pecah kaca karena di-sweeping saat mengangkut penumpang.

Namun, para sopir taksi yang jadi korban sweeping dibebaskan dari ganti rugi bila kendaraannya rusak.

"Selain bebas setoran, kalau taksi rusak juga tidak perlu ganti rugi," ujar salah satu sopir taksi yang enggan disebutkan namanya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Selasa (22/3/2016).

Hal itu dibenarkan Direktur Blue Bird Group, Adrianto Djokosoetono, dalam surat edarannya. "Pengemudi yang mobilnya terkena imbas akibat demo tersebut (penyok, pecah, dll) akan dibebaskan dari klaim."

Pengemudi yang disetop demonstran untuk bergabung saat membawa tamu, kata Adrianto, wajib mengutamakan keselamatan dan kenyamanan tamu sampai selesai.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini