Sukses

Menko Luhut: Harus Jadi Bahan Evaluasi, Kok Orang Maunya Ahok?

Menurut Luhut, Ahok merupakan sosok pemimpin baru yang bisa membuat perubahan dan disukai oleh warganya.

Liputan6.com, Bandung - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan berpendapat, pro-kontra calon independen yang ada sekarang ini merupakan fenomena baru dalam pemilihan kepala daerah.

Menurut dia, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok merupakan sosok pemimpin baru yang bisa membuat perubahan dan disukai oleh warganya.

Purnawirawan jenderal TNI tersebut mengatakan seharusnya fenomena ini dijadikan bahan evaluasi oleh berbagai pihak, termasuk partai politik.

"Kenapa ini terjadi. Kok orang maunya ke Ahok?" kata Luhut usai memberi kuliah umum di Institut Teknologi Bandung di Bandung, Jawa Barat seperti dikutip Antara, Jumat (18/3/2016).

Ia berpendapat, warga saat ini sudah tidak peduli lagi dengan perbedaan suku, agama, atau asal daerah pemimpin yang akan dipilih. Selagi calon pemimpin itu bisa menyejahterakan mereka maka rakyat akan memilihnya. "Ke depan akan terus seperti itu," kata Luhut.

Syarat Calon Independen

Luhut juga menegaskan tidak akan ada perubahan syarat pengajuan calon kepala daerah melalui jalur perseorangan atau independen.

"Nggak ada perubahan. Kemarin rapat kabinet terbatas kita nggak berubah itu," kata Luhut.

Dia menekankan, pemerintah bersikap untuk tetap pada ketentuan yang sudah ada sekarang mengenai syarat minimal jumlah dukungan yang harus dikumpulkan oleh calon kepala daerah non-parpol.

Sebelumnya DPR mewacanakan untuk menaikkan syarat minimal dukungan yang harus dipenuhi calon kepala daerah independen dari 6,5 persen menjadi 10-15 persen dari total daftar pemilih tetap.

Wacana kenaikan syarat jumlah dukungan tersebut dikaitkan dengan keputusan majunya Ahok menjadi calon Gubernur DKI pada Pilkada 2017 secara independen. Kenaikan syarat tersebut dihubung-hubungkan sebagai langkah untuk menjegal Ahok.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini