Sukses

Pemakaman Korban RSAL Mintohardjo Dipimpin Kadiv Humas Polri

Mantan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Purn Abubakar Nataprawira meninggalkan 1 istri, 3 anak, dan 4 cucu.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Purn Abubakar Nataprawira (65), korban kebakaran tabung Chamber di RSAL Mintohardjo, dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata, Jakarta Selatan. Pemakaman dengan upacara kebesaran Polri dimulai pukul 13.04 WIB.

Pemakaman dipimpin Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Purn Anton Charliyan. Pemakaman juga dihadiri anggota TNI.

"Saya yang akan menjadi Irup (inspektur upacara) karena Pak Kapolri sedang dinas di Thailand dan Pak Wakapolri sedang di Istana," ujar Anton Charliyan di lokasi pemakaman, Selasa (15/3/2016).

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, puluhan pelayat dan petinggi Polri mengikuti upacara tersebut. Abubakar Nataprawira meninggalkan 1 istri, 3 anak, dan 4 cucu.

Abubakar Nataprawira merupakan salah satu dari 4 korban kebakaran di RSAL Mintohardjo pada Senin 14 Maret 2016. Selain Abubakar, ketiga korban lain adalah Edi Suwardi Suryaningrat, Dimas Qadar Radityo, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sekaligus Ketua Umum PGRI, Sulistyo.

Menurut keterangan kakak kandung Abubakar, Cecep Jumara, almarhum sempat melambaikan tangan meminta pertolongan saat korsleting yang memicu kebakaran. Namun, upaya almarhum meminta pertolongan sia-sia.

"Dia sempat melambaikan tangan begitu, kayak meminta tolong lah. Tapi api cepat membakar, sehingga dokter atau petugas yang dimintai tolong juga tak bisa berbuat banyak," ujar Cecep di rumah duka di kawasan Koja, Jakarta Utara.

Menurut keterangan Cecep, Edi dan Dimas yang turut menjadi korban peristiwa kemarin masih merupakan bagian keluarga Abubakar. Dimas merupakan kakak dari menantu Abubakar. Sementara Edi adalah ayah Dimas.

Saat kebakaran, keempat korban sedang berada di dalam ruang hiperbarik. Mereka berada di sana untuk menjalani terapi dan pengobatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini