Sukses

Abubakar, Mantan Kadiv Humas Polri Korban RS Mintohardjo

Saat kerusuhan 27 Juli 1998, Abubakar menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran di Gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT) lama Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintohardjo di Jalan Bendungan Hilir Nomor 17, Pejompongan, Jakarta Pusat, mengakibatkan 4 orang meninggal dunia.

Di antara korban jiwa adalah Inspektur Jenderal Purnawirawan Abubakar Nataprawira. Seperti data yang dihimpun Liputan6.com, Senin (14/3/2016), Abubakar adalah mantan Kadiv Humas Polri. Dia meninggal dunia pada usia 65 tahun.

Abubakar memasuki masa pensiun dari Korps Bhayangkara sejak 30 Juni 2009 lalu, setelah pada 27 Juni 2009 usianya memasuki 58 tahun.

Berdasar data yang dihimpun, Abubakar merupakan alumni Akabri Bagian Kepolisian pada 1974. Ia seangkatan dengan Wakapolri Komisaris Jenderal Makbul Padmanagara dan mantan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Namun keduanya lebih muda dibandingkan Abubakar.


Saat kerusuhan 27 Juli 1998, Abubakar menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat. Namanya sempat tenggelam akibat kasus itu, bahkan dapat meraih pangkat hingga bintang dua.

Semasa hidupnya, Abubakar juga pernah menjabat Kapolsek Metro Tanah Abang, Kapolres Metro Jakarta Pusat, dan Wakapolda Jawa Barat. Dia juga pernah menjabat Wakapolda Jawa Barat meski hanya beberapa bulan.

Di bawah Pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, Abubakar ditarik ke Mabes Polri. Tak lama kemudian, dia menjadi Kadiv Humas Mabes Polri, ketika pimpinan Polri dijabat Bambang Hendarso Danuri atau yang akrab disapa BHD.

Kebakaran di ruang tabung chamber Pulau Miangas Gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT) lama RS AL Mintohardjo, Jakarta Pusat terjadi pada Senin siang, pukul 13.00 WIB.

Kebakaran yang didiuga akibat korsleting listrik itu menyebabkan 4 orang meninggal dunia. Di antaranya Irjen Pol Purnawirawan Abubakar Nataprawira (65), Edi Suwandi, dr. Dimas (28), dan Ketua Umum PGRI Sulistyo (54).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.