Sukses

14-3-1964: Hukuman Mati untuk Pembunuh Eksekutor John F Kennedy

Jaksa menilai Ruby memang pantas mendapatkan hukuman mati di kursi listrik karena perbuatannya.

Liputan6.com, Jakarta - Bagaimana pun tersangka pembunuhan masih berhak untuk hidup, sebelum ia benar-benar diadili dan terbukti bersalah. Mungkin itu pesan kuat yang ingin disampaikan Pengadilan Amerika Serikat, terkait kasus pembunuhan sang presiden.

Seorang pria bernama Jack Ruby dijatuhi hukuman mati oleh Hakim Pengadilan Amerika Serikat, karena dinyatakan bersalah telah membunuh Lee Harvey Oswald, yang merupakan tersangka penembakan Presiden ke-35 AS John F Kennedy hingga tewas.

"Kami menemukan bahwa Jack Ruby bersalah dan membunuh korban atas dasar kebencian, dan hukuman mati ini kami putuskan untuk terdakwa," ujar hakim Brown, seperti dimuat BBC on This Day.

Brown kemudian menanyakan secara terbuka kepada hakim lain, apakah putusan ini benar-benar sudah bulat. Hakim lain mengangkat tangan kanan dan menyatakan "iya!".

Sementara, pihak kejaksaan setempat menyatakan keputusan hakim ini diambil, setelah majelis hakim mendengarkan hasil penyelidikan dari Kepolisian Dalas bahwa Ruby sudah berencana membunuh Oswald, dengan menembaknya sebanyak 3 kali.


Jaksa menilai Ruby memang pantas mendapatkan hukuman mati di kursi listrik karena perbuatannya, "telah mencoreng wajah penegakkan hukum Amerika Serikat", lantaran membunuh Oswald yang saat itu tengah menjadi sorotan atas penembakan terhadap John F Kennedy.

Menanggapi putusan ini, pengacara Jack Ruby, Melvin Belli menyatakan vonis ini tidak berdasar dan sewenang-wenang. "Pengadilan tidak adil. Ini kemenangan bagi sebuah ketidakbenaran."

Tim kuasa hukum Jack Ruby kemudian mengajukan banding ke Mahkamah Agung Texas, dan menegaskan vonis tersebut tidak adil serta diputuskan berat karena tengah menjadi sorotan.

Mahkamah Agung menyetujui permintaan pengacara, untuk peninjauan ulang dan sidang ulang untuk Jack Ruby. Namun terdakwa meninggal dunia di rumah sakit, karena penyakit paru-paru pada 3 Januari 1967, sebelum menghadapi persidangan baru.

Lee Harvey Oswald ditangkap setelah menembak John F Kennedy di Dallas, Texas pada 1963 silam. Beberapa hari kemudian, Oswald tewas di tangan Jack Ruby.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini