Sukses

Ini Hasil Penyelidikan Polisi Soal Es Teh 'Limbah' di Monas

Dia mengatakan, pedagang yang diduga memakai air kotor untuk membuat es teh itu sudah dipulangkan. Mereka tak terbuki bersalah.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Sektor Gambir, Jakarta Pusat menyatakan dengan tegas, kalau es teh yang dijual oleh pedagang yang digelandang Satpol PP dari Monas ke kantor polisi tak menggunakan air got, air limbah AC dan air kotor lainnya.

"Setelah kami selidiki, kami interogasi, kami datangi rumahnya (pedagang yang diduga memakai air kotor untuk es teh), tidak ada indikasi mereka memakai air comberan," ujar Kapolsek Gambir Bambang Y Salamun pada Liputan6.com, Minggu 13 Maret 2016.

Menurut dia, pedagang yang kedapatan oleh Satpol PP itu tengah menuangkan air teh hangat yang sudah jadi ke gelas-gelas yang sudah diisi es.

"Mereka itu menuangkannya (membuat es teh) di dekat pinggir got dan kalau Mas lihat foto yang ada Satpol PP-nya itu, nampak kalau jerigen yang mereka gunakan terletak cukup jauh dari limbah itu," lanjut Bambang.

 

Dia mengatakan, pedagang yang diduga memakai air kotor untuk membuat es teh itu sudah dipulangkan. Mereka tak terbuki bersalah. Hal ini berdasar hasil penyelidikan, setelah ia bersama tim menginvestigasi soal es teh yang diduga dibuat dengan air kotor.

"Kita sudah interogasi semuanya, yang menyediakan air panas, yang bikin teh, yang jual es balok, sampai ke rumah mereka. Tak ada yang bermasalah, mereka membuat es teh dengan air panas, lalu diberi es balok dari penjual es balok keliling, tapi tempat mereka meraciknya itu yang mencurigakan," jelas Bambang.

Namun, dia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Meski pedagang yang ditemukan kali ini bukanlah yang nakal, dia mengingatkan agar pengunjung Monas tetap hati-hati.

"Belilah ke orang yang rasanya dipercaya, atau ke tempat yang jelas saja," ucap Bambang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.