Sukses

Buwas: Ada Gedung atau Tidak, Bukan Hambatan BNN Bekerja

Selama ini BNN masih meminjam gedung milik Polri sebagai kantor utama.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) rencananya akan ditingkatkan statusnya menjadi setingkat kementerian. Bila rencana itu terwujud tentu BNN membutuhkan gedung baru untuk menunjang kinerjanya.

Apalagi selama ini BNN masih meminjam gedung milik Polri sebagai kantor utama. Lalu apa kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso terkait hal ini?  

"Nantilah ya. Kan belum putus. Kita lihat perkembangannya," kata Budi di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/3/2016).

"Tentunya dengan segala konsekuensi, tentunya ada perubahan-perubahan itu. Sambil berjalan saja," sambung dia.

Pria yang akrab disapa Buwas itu menegaskan, jajarannya tidak akan meminta gedung khusus untuk BNN bila nantinya disetarakan dengan kementerian. Ada atau tidaknya gedung, sambung Buwas, bukan menjadi hambatan pihaknya untuk bekerja.

"Prinsipnya kita bekerja dalam kondisi apapun. Ada atau tidak diberikan gedung adalah bukan hambatan. Komitmen kita memberantas narkoba," ucap dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi disebutkan berniat menjadikan BNN menjadi lembaga setingkat kementerian. Seperti disebutkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan saat menyambangi kantor BNN di Jakarta Timur pada Kamis 10 Maret 2016.

Luhut mengatakan, narkoba telah menjadi ancaman serius di Tanah Air. Sebagai poros utama dalam memberantas kejahatan narkoba, BNN dinilai pantas memperoleh kewenangan lebih tinggi. Apalagi tantangan dan beban kerjanya juga tinggi.

"Ya, Presiden sudah sepakat dan dalam 2 pekan ke depan akan dikeluarkan Perpres (Peraturan Presiden) mengenai hal ini," ujar Luhut‎ kala itu.

Selain itu, lanjut Luhut, pengangkatan pejabat yang ada di bawah Kepala BNN sudah ditandatangani.‎ Dengan begitu, para pejabat setingkat deputi di BNN telah memiliki kewenangan seperti direktur jenderal di kementerian.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.