Sukses

Kapolda Tito Siap Hadapi DPR Terkait Penertiban Kalijodo

Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian siap memenuhi panggilan Komisi III DPR RI terkait penertiban zona merah Kalijodo.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian siap memenuhi panggilan Komisi III DPR RI. Pemanggilan itu terkait sikapnya mendukung penuh keputusan Gubernur DKI Jakarta Ahok dalam menertibkan zona merah Kalijodo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal menyatakan, kepolisian tidak merasa khawatir dengan pemanggilan itu selama melalui prosedur yang resmi.

"Enggak ada masalah, kalau itu benar panggilan resmi. Pak Kapolda, kami (polisi Polda Metro Jaya) siap saja," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/3/2016).

Iqbal menyadari dewan di parlemen memiliki kewenangan memiliki fungsi pengawasan terhadap lembaga negara dan kewenangan memanggil siapa saja untuk kepentingan menjalankan fungsi pengawasannya. "Bahwa itu adalah kewenangan anggota dewan memanggil siapapun di negara ini termasuk Pak Kapolda," kata Iqbal.

Komisi III DPR juga berencana memanggil Gubernur DKI Ahok terkait penggusuran kawasan Kalijodo, Jakarta Utara. Rencana ini pun direstui Ketua DPR Ade Komaruddin.

Rencananya, pemanggilan Ahok dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian dipanggil DPR, Senin 7 Maret 2016. Namun, rencana itu batal karena Tito harus mengawal pengamanan KTT Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).


*** Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar pukul 06.00-09.00 WIB. Klik di tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.