Sukses

Ahli Optimistis Berkas Jessica Wongso Maju ke Penuntutan

Meski ada perbedaan antara jaksa dan penyidik kepolisian, ahli meyakini perbedaan itu tidak besar.

Liputan6.com, Jakarta - Pakar sekaligus Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia, Sarlito Wirawan Sarwono, kembali mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, guna dimintai keterangan terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga tewas diracun.

Kedatangan Sarlito ini adalah kedua kalinya. Sebelumnya, Kamis 28 Januari 2016, dia diperiksa penyidik Ditreskrimum untuk dimintai keterangan sebagai ahli.

Kepada wartawan, menurut pemain saxophone di band The Profesor itu polisi berupaya meyakinkan berkas yang disidiknya agar ada kecocokan pemahaman dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Keterangan-keterangan yang masih kurang cocok terus disamakan," kata Sarlito di Polda Metro Jaya, Senin (7/3/2016).

Menurut dia, masih ada perbedaan persepsi antara penyidik dan kejaksaan terkait berkas penyidikan tersangka Jessica Kumala Wongso. Namun, perbedaan tersebut tidak begitu besar.

"Sangat kecil perbedaannya, tetapi kata demi kata harus diluruskan. Jaksa itu permasalahkan sekali itu, kalau perbedaan kalimat biar maksudnya sama," terang Sarlito.

Meski demikian, bukan berarti berkas penyidik kepolisian belum siap untuk maju ke penuntutan.

"Kalau kata saya sih sudah, ya," tutur Sarlito saat disinggung kesiapan berkas penyidikan Jessica Wongso.

Dalam berkas tersebut, Sarlito menguraikan, penyidik secara rinci menyertakan detik-detik Mirna meregang nyawa, termasuk gambaran sianida bercampur ke dalam kopi yang dipesan Mirna.

"Polisi sudah bagus, kok. Sudah sangat memenuhi. Kalau mau tanya kenapa belum (lengkap), ya tanya aja ke jaksa," kata Sarlito.

 

***Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar Mulai Pukul 06.00 - 09.00 WIB. Klik di sini. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini