Sukses

Daeng Azis Diperiksa Polisi Terkait Kasus Prostitusi

Penyidik Polda Metro Jaya mendatangi Polres Jakarta Utara untuk memeriksa Daeng Azis.

Liputan6.com, Jakarta Polisi telah memeriksa pentolan Kalijodo, Abdul Azis atas dugaan jual beli pekerja seks komersial (PSK) di kafe miliknya. Menurut Razman Arif Nasution, kuasa hukum pria yang karib disapa Daeng Azis itu, kliennya baru diperiksa satu kali sebagai tersangka muncikari.

"Daeng Azis baru satu kali diperiksa sebagai tersangka untuk mucikari," kata Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/3/2016).

Kata Razman, pemeriksaan Azis dilakukan di Polres Jakarta Utara, sebab saat ini dia ditahan di sana. "Maka Polda yang datang memeriksa ke sana," kata Razman.


Polisi memeriksa Azis, kata Razman, karena saat operasi penyakit masyarakat beberapa waktu lalu, polisi menemukan beberapa perempuan di Kafe Intan miliknya dan Kafe Kingstar milik Daeng Raja.

"Ternyata Kingstar di situ ada hubungan keluarga. Jadi saudara Daeng Raja ini, pemilik Kingstar itu ternyata ada hubungan keluarga dengan Daeng Azis," ujar Razman.

Awalnya, kata Razman, dia mengira kasus yang ada di kafe Kingstar tak ada hubungannya dengan Kafe Intan. Tapi rupanya menurut polisi ada hubungan satu sama lain.

"Berikutnya besok jam 10, Daeng akan kembali diperiksa dengan kasus yang sama (prostitusi) dari Polda Metro Jaya," ungkap Razman. Saat ini Daeng Azis tengah ditahan di Polres Jakarta Utara karena diduga mencuri listrik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.