Sukses

Ahok: APTB Tidak Mau Ikut, Kita Makan

Ahok merasa sudah memberikan kesempatan kepada APTB untuk memikirkan tawaran Pemprov DKI untuk bergabung ke Transjakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) masuk ke Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak akan mencabut keputusan ini.

Sebelum APTB bergabung dengan Transjakarta dan menerapkan sistem rupiah per kilometer, Ahok tidak akan mengubah keputusannya. Bila tidak, pemprov tak akan segan menghabisi keberadaan APTB di Jakarta.

"Kalau enggak mau ya sudah kita akan makan. Kita tambah bus sampai ke Tangerang, kamu bisa enggak saingan sama saya? Kamu kan Rp 12 ribu, kita Rp 3.500. Kamu mau naik yang mana?" ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (7/3/2016).

Mantan Bupati Belitung Timur itu merasa sudah memberikan kesempatan kepada APTB untuk memikirkan tawaran Pemprov DKI untuk bergabung ke Transjakarta. Nyatanya, sampai saat ini tawaran itu diabaikan.

"Kami menawarkan setiap warga yang naik APTB cukup Rp 3.500, biar orang Tangerang, Bekasi, Depok, hanya bayar Rp 3.500. Harapan kami juga biar dia bisa lepasin orang naik motor," imbuh Ahok.

Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) saat melintas di jalur busway kawasan Kuningan Barat, Jakarta. Foto diambil pada Rabu (7/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Nyatanya, menurut Pemprov DKI Jakarta, kesempatan itu tidak digunakan dengan baik. APTB malah terus berulah. Beberapa teguran yang dilayangkan pun seakan tak diindahkan.

"Dia juga jemput penumpang di tengah jalan, nurunin penumpang di tengah jalan, masuk keluar jalur Transjakarta seenaknya, sudah kita tegur. Tolong kami, ngerti kamu kan bayarnya sesuai uang penumpang, ikutin disiplin aja, takut enggak dapat penumpang katanya. Ya sudah ikut rupiah per kilometer, eh masih enggak mau. Kan ngeyel namanya," pungkas Ahok.

Selain itu, izin operasi APTB sejak awal bermasalah. Izin seharusnya dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.

"Memang APTB bermasalah dari dulu, terkait perizinan. Karena perizinan luar kota harusnya dari Kemenhub. Dulu mungkin ada kesepakatan antara Dishub DKI dan daerah," Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan.

Karena permasalahan izin itu, lanjut dia, pihaknya sudah berkali-kali ditegur oleh Kemenhub. Akhirnya, keputusan pelarangan APTB masuk Jakarta benar-benar diberlakukan.

"Jadi APTB sudah tidak boleh masuk dalam kota. Saya sudah ditegur Kemenhub 4 kali," pungkas mantan Camat Jatinegara itu.

 

*** Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar pukul 06.00-09.00 WIB. Klik di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini