Sukses

Napi Teroris Poso Keluar Bui, Hirup Udara Bebas

Salah satu anggota kelompok teroris Santoso itu disebut berperilaku baik sehingga mendapat remisi 10 bulan.

Liputan6.com, Bogor - Narapidana kasus terorisme, Muhrin alias Muh, dinyatakan bebas tanpa syarat dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/3/2016).

Muhrin dikenal sebagai anggota jaringan teroris pimpinan Santoso. Dia ditangkap di Pegunungan Koronjobu, Tambarana, Poso, Sulawesi Tengah, pada 12 Desember 2012 oleh satuan gabungan Brimob Polri dan Polda Sulteng.

Kepala LP Klas IIA Pondok Rajeg Sudjono menjelaskan, Muhrin dibebaskan sekitar pukul 11.00 WIB tadi. Sementara 10 napi lainnya masih dibui di Blok C Lapas Pondok Rajeg.

"Dia divonis penjara selama 3 tahun, namun mendapat remisi 10 bulan hingga keluar saat ini dengan status bebas murni atau tanpa syarat," kata Sudjono.

Remisi yang diterima Muhrin disebut layak berdasarkan penilaian perilaku yang bersangkutan selama dibui. Salah satu anggota kelompok Santoso itu disebut berperilaku baik dan menunjukkan tanda tidak akan mengulang kembali perbuatannya.

"Catatan perilakunya baik. Justru setelah berbaur dengan napi lainnya, dia sadar," ucap Sudjono.

Selepas keluar dari lapas, kata Sudjono, mantan teroris itu akan langsung pulang ke kampung halamannya di Poso dan segera bertemu keluarga untuk memulai hidup baru.

"Muhrin keluar dari lapas hingga pulang ke Poso tanpa didampingi pihak keluarganya," ujar Sudjono.

Muhrin merupakan salah satu anggota kelompok teroris jaringan Santoso. Dia ditangkap bersama Solihin oleh pasukan gabungan Brimob Polri dan Polda Sulteng di Pegunungan Koronjobu, Tambarana, Poso, Sulawesi Tengah, yang diduga sebagai lokasi pelatihan kelompok teroris.

Sebelum penggerebekan, sempat terjadi baku tembak karena kelompok teror yang berjumlah sekitar 20 orang melepaskan tembakan sambil melarikan diri. Dari tangan Solihin, petugas menyita pistol jenis FN dan revolver serta lebih dari 1.000 butir amunisi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.