Sukses

Polisi Mulai Periksa Ivan Haz Sebagai Tersangka Penganiayaan PRT

Meski disebut-sebut terjaring razia narkoba Kostrad, Ivan membantahnya. Namun, dia mengaku siap diperiksa sebagai tersangka.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah sempat mangkir dan tidak tampak, politikus senayan Fanny Safriansyah alias Ivan Haz akhirnya menghadiri pemeriksaan perdananya sebagai tersangka penganiayaan.

Putra Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz itu tidak sendiri. Dia datang bersama tim pengacaranya. Mengenakan batik hijau motif coklat ini tidak berbicara sedikitpun.

Segala pertanyaan yang disampaikan awak media diwakilkan oleh pengacaranya, Tito Hananta.

Setelah mangkir dari pemeriksaan perdana, Ivan Haz akhirnya penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya (Liputan6.com/Audrey Santoso)

"Kita ikutin prosedur. Kita akan hadapi semua. Mohon azas praduga tidak bersalah," ujar Tito sesaat sebelum memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin siang (29/2/2016).

Tito juga membantah kliennya yang juga anggota Komisi V DPR tersebut terlibat dalam kasus narkotika. Nama Ivan disebut-sebut ikut terjaring saat operasi internal Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) di Kompleks Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Operasi digelar Minggu dan Senin, 21-22 Februari 2016.

"Pak Ivan tidak terlibat dengan narkoba. Tidak terlibat, tidak terlibat," Tito menegaskan.

Seperti diketahui, Ivan mangkir dalam jadwal pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Kamis 25 Februari 2016. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengancam akan menangkap Ivan bila dia tidak kunjung hadir dalam panggilan kedua, hari ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.