Sukses

Polisi Dalami Pengaruh Narkoba dalam Kasus Aniaya ART Ivan Haz

Kasus narkoba yang saat ini juga menjerat Ivan masih ditangani oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mengusut dugaan kekerasaan yang dilakukan anggota DPR Fany Syafriansyah atau Ivan Haz terhadap asisten rumah tangganya. Sementara, kasus narkoba yang saat ini juga menjerat Ivan masih ditangani oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

"Itu ditangani BNNP, kita tangani kasus KDRT terhadap pembantu rumah tangganya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian di Balai Kota, Jakarta, Jumat (26/2/2016).

Namun, menurut Tito polisi juga masih mendalami kasus kekerasan itu apakah karena terpengaruh narkoba.

"Kita pendalaman untuk cari kaitan hukum dengan kasus KDRT-nya. Apa penyebabnya? Apakah KDRT dilakukan dikarenakan yang bersangkutan mengkonsumsi narkotik begituloh. Untuk jaringan narkobanya sendiri ditangani BNNP," pungkas Tito.

Ivan Haz menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan mantan asisten rumah tangganya, Toipah. Surat izin memeriksa Ivan Haz dari Presiden Joko Widodo pun sudah sampai ke tangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini