Sukses

Pengacara: Ivan Haz Penuhi Panggilan Polisi Senin Pekan Depan

Tito Hanata Kusuma mengaku tak mengetahui persis keberadaan Ivan saat ini.

Liputan6.com, Jakarta - Penasehat Hukum Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PPP Fanny Safriyansyah atau Ivan Haz, Tito Hanata Kusuma memastikan kliennya akan memenuhi panggilan kedua kepolisian terkait kasus penganiayaan mantan asisten rumah tangganya, Toipah (20).

Setelah mangkir dari pemanggilan pertama, Ivan Haz dijadwalkan ulang diperiksa Senin pekan depan (29/2/2016).

"Senin hadir dipastikan. (Jadwal pemeriksaan) standar jam 10 (pagi)," terang Tito sambil menunjukkan surat pemanggilan kedua Ivan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 24 Februari 2016.

Tito mengatakan, Ivan Haz tak dapat memenuhi pemeriksaan pertama sebagai tersangka Selasa 23 Februari kemarin, karena  mengikut kegiatan PPP. Oleh sebab itu, dirinya sebagai penasehat hukum mengajukan permohonan pengunduran jadwal pemeriksaan.


Ia mengaku sempat berkomunikasi dengan Ivan pasca penetapan kliennya sebagai tersangka. Kata Tito, Ivan memintanya untuk bicara dengan penyidik terkait ketidakhadiran dirinya Selasa kemarin.

Tito juga diminta Ivan untuk menguji alat bukti yang digunakan polisi saat menetapkan dirinya sebagai penyebab Toipah mengalami luka pukulan di tubuhnya,

"Kami mohon (polisi ke depankan) asas praduga tak bersalah. Kami akan uji fakta-faktanya seperti apa," ujar Tito.

Tanggapi Narkoba

Meski berkomunikasi, pengacara Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PPP Fanny Safriyansyah atau Ivan Haz,  Tito Hanata Kusuma mengaku tak mengetahui persis keberadaan Ivan saat ini.

Tito juga tidak bisa berkomentar terkait dugaan kliennya terkait kasus narkoba di Kompleks Kostrad, Tanah Kusir. Ia mengaku hingga saat ini masih berusaha memverifikasi kabar tersebut.

"Saya mau verifikasi dan klarifikasi dengan pihak keluarga soal itu (narkoba). Karena ada beberapa informasi, ada yang bilang dia di BNN, di POM," ujar Tito ketika dihubungi, Rabu 24 Februari 2016.

Tito mengatakan, tak ada keterangan resmi dari pihak mana pun ke dirinya, yang dapat menjelaskan keberadaan Ivan sekarang. Tito hanya mengandalkan pemberitaan di media untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut.

"Dari pihak kepolisian juga belum dapat keterangan resmi (keberadaan Ivan). Berita di media kan yang nangkap kan Kostrad. Itu dia, itu berita simpang siur ya jadi kalau secara yang bisa disampaikan kepada media, kita masih proses klarifikasi ke keluarga. Setelah kita ketemu dengan keluarga baru saya cari dimana beliau," kata Tito.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.