Sukses

Kisah Terduga Teroris Malang Jadi Pelaku Curanmor

Terduga teroris Aidin melakukan aksi curanmor di 20 tempat kejadian berbeda di Kota Malang.

Liputan6.com, Malang - Kepolisian Resor Malang Kota, Jawa Timur memburu seorang daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku ini anggota kelompok Aidin Suryana alias Abu Zilan, pelaku curanmor yang diduga terkait dengan jaringan teroris yang ditangkap di Malang beberapa hari lalu.

"Aidin ini tak bekerja sendirian. Saat dia kami tangkap ada seorang lagi berhasil meloloskan diri," ujar Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Tatang Prajitno Panjaitan, Selasa (23/2/2016).

Polisi telah mengantongi identitas pelaku yang telah masuk DPO ini. Ia dan Aidin sering melakukan aksi curanmor di wilayah Kota Malang. Aidin melakukan aksi curanmor di 20 tempat kejadian berbeda di Kota Malang.

Sejumlah motor hasil curian itu dijual ke Madura. Sedangkan di tangan Aidin, hanya ada 3 motor yang disita polisi. Diduga, hasil aksi curanmor ini untuk mendanai kegiatan terorisme mereka.

Aidin adalah seorang residivis kasus curanmor dan pernah ditangkap di Kota Malang pada 2013. Ia baru bebas pada Oktober 2015. Diduga ia berkenalan dengan narapidana kasus terorisme selama mendekam di LP Lowokwaru Malang.

"Saat kami tangkap murni kriminal, tapi pengembangan Mabes Polri masih terkait terorisme," ungkap Tatang.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap 6 orang terduga teroris di Malang. Aidin Suryana adalah terduga yang pertama kali ditangkap.

Aidin yang indekos di Jalan Margobasuki 2 Dusun Jetis Kecamatan Dau Kabupaten Malang, ditangkap karena sangkaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polisi mengendus indikasi curanmor itu dilakukan untuk kepentingan kelompok teroris.

"Aidin ini ditangkap lebih dulu di wilayah Kota Malang karena kasus pencurian kendaraan bermotor dan terlibat dengan jaringan terorisme," kata Kapolres Malang AKB Yudho Nugroho, di Malang, Minggu 21 Februari 2016.

Selanjutnya, pada 19 Februari ada 5 orang lagi yang ditangkap. Mereka antara lain, Badrodin alias Nazarudin alias Abu Gar warga Perumahan Green Hils Ngijo, Achmad Ridho Wijaya warga Perumahan Griya Permata Alam Blok JM, Rudi Hadianto warga Dusun Kedawung Desa Ngijo, Handoko warga Sekarputih Desa Pendem Kota Batu dan M Romli alias Romlan warga Jalan Mergojoyo 2 Jetis Dau Kabupaten Malang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini