Sukses

Membidik Aset Hitam Pentolan Kalijodo

Polisi akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait harta yang patut diduga dari hasil kejahatan

Liputan6.com, Jakarta - Abdul Azis. Gayanya perlente. Sepatu kulit putih melekat di sepasang kakinya. Gemerincing gelang emas dia kenakan di tangan kanan. Lagaknya bak koboi saat mengitari Kalijodo.

Ketika bertandang ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin 15 Februari 2016, bersama beberapa perwakilan warga lainnya, gaya Azis menyedot perhatian. Bagaimana tidak, pengusaha bir di Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara ini menggunakan sedan mewah pabrikan Jerman, Mercedez Benz. Warna perak mengkilat.

Nama Azis muncul seiring geliat prostitusi kawasan yang sudah ada sejak 1930-an mencuat kepermukaan. Ini dimulai dari kecelakan Fortuner B 201 RFD yang dikendarai Riki Agung Prasetyo (24), Senin 8 Februari 2016. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, di Jalan Daan Mogot Kilometer 15, Jakarta Barat.

Selain pernah menodongkan pistol ke Kombes Krishna Murti, inilah beberapa fakta tentang Daeng Azis, pentolan Kalijodo yang kamu harus tahu.

Kecelakaan tersebut menewaskan suami-istri yang tengah mengendari motor. Dua orang penumpang Fortuner maut pun tewas dalam kecelakaan tersebut. Hasil penyelidikan pihak kepolisian, rupanya Riki Cs usai menghabiskan malam di Kalijodo. 10 Bir menjadi teman mereka selama menghabiskan malam.

Azis adalah seorang perantauan dari Makasar, Sulawesi Selatan. Namanya mulai muncul di era 2000-an kala pecah bentrok antarakelompok. Saat itu, adiknya tewas disabet golok kelompok lawan. Azis berang.

Kepala Polsek Penjaringan saat itu, Krishna Murti, hampir menjadi sasaran tembak Azis yang sudah menodongkan moncong pistolnya ke arah Krishna. Saat itu dia tidak menggunakan seragam kepolisian. Beruntung Azis mau dibujuk menurunkan pistolnya.

Meski mengalah, pihak kepolisian mengambil waktu tepat untuk mencokok Azis dan 290an preman Kalijodo. Pria yang ditokohkan warga sekitar dan disebut daeng itu berhasil diseret ke meja hijau dan disidangkan.

Daeng Azis Tersangka

Seiring waktu, Daeng Azis dan Krishna Murti kembali di pertemukan. Senin (22/2/2016), Krishna yang menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) menyatakan akan memanggil Azis sebagai tersangka.

Penetapan kasus tersangka adalah terkait praktik prostitusi yang dilakoni Azis. Ini merupakan pengembangan dari penetapan tersangka sebelumnya, Daeng Nukka.

Tokoh Kalijodo Daeng Azis berjalan saat Sosialisasi Relokasi warga kalijodo Kecamatan Tamboradi, Jakarta, Selasa (16/2). Kawasan Kalijodo akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan tawaran bagi warga untuk beralih profesi. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

"Ini pengembangan dari penangkapan kemarin (Daeng Nukka)," kata Krishna.

Polisi menangkap Udin Nukka alias Daeng Nukka. Dia adalah pemilik Kafe Jelita di Kalijodo. Ia ditangkap atas dugaan tindak pidana mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain.

"Sebagai Mucikari mengambil untung dari pelacuran perempuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 296 KUHP dan 506 KUHP," kata Kanit V Subdit Resmob Polda Metro Kompol Handik Zusen lewat pesan singkat, Senin (22/2/2016) dini hari.

Kafe Jelita berada di Jalan Kepanduan II RT 001 RW 005, Pejagalan, Penjaringan Jakarta Utara. Handik menuturkan, Daeng Nakku menyamarkan aksinya dengan menjadi pemilik kafe. Selain digunakan untuk karaoke, kafe itu juga menjalankan praktik prostitusi.

Pengacara Razman Arif Nasution dan pentolan warga Kalijodo Daeng Aziz (kanan). (Liputan6.com/Muslim AR)

Aset Daeng Azis Dibidik

Polisi dalam waktu dekat akan memanggil Abdul Azis alias Daeng Azis untuk diperiksa sebagai tersangka prostitusi. Dugaan pencucian uang yang dilakukan pentolan Kalijodo ini pun diusut.

"Itu nanti kita dalami, saat ini sedang bekerja," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Komisaris Besar Krishna Murti, di Polda Metro Jaya, Senin (22/2/2016).

Penetapan tersangka terhadap Azis adalah terkait dengan praktik prostitusi di Kalijodo. Ini merupakan pengembangan dari penetapan tersangka sebelumnya, Daeng Nukka.

"Ini pengembangan dari penangkapan kemarin (Daeng Nakku)," kata perwira menengah Polri ini.

Dalam Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau UU 8 tahun 2010, memberikan keleluasaan bagi penegak hukum untuk mengusuut uang yang patut diduga dari berbagai kejahatan, termasuk prostitusi atau human trafficking. Atau, kejahatan dengan ancaman di atas 4 tahun.

Kafe milik Daeng Aziz di Kalijodo (Liputan6.com/ Muslim AR)

Bila dalam penyelidikan dan penyidikan ditemukan adanya unsur pencucian uang dari kejahatan yang disangkakan, maka negara berhak untuk menyitanya.

Sabtu 20 Februari 2016, aparat gabungan TNI-Polri mendatangi Intan Cafe milik Azis. 5 wanita sempat diamankan di sana. Kelimanya langsung didata dan dites urine. Polwan yang mendata mereka menduga mereka adalah pekerja seks komersial serta muncikari.

Polisi anti huru hara pun dikerahkan ke kafe tersebut. Mereka menjaga ketat kafe milik pentolan Kalijodo tersebut. Bukan hanya itu, polisi juga menemukan 1 gudang berisi penuh minuman bir yang masih terisi.

"Jika memang itu ilegal dan tanpa izin, kita akan selidiki. Kita akan proses secara hukum," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian.

Tito menyatakan, dia sudah mendapatkan informasi atas siapa pemasok minuman tersebut. "Kita sudah mendapatkan informasi. Tapi enggak saya jelaskan dulu (siapanya)," ujar Tito.

"Diduga itu semua memang punya Aziz. Bukan Daeng ya dia," imbuh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di lokasi sama.

Kondom yang ditemukan di kafe milik Daeng Azizdi Kalijodo (Liputan6.com/ Muslim AR)

Pantauan Liputan6.com di lokasi penggeledahan, kafe milik Azis tersebut tergolong mewah bila dibandingkan dengan kafe-kafe lainnya. Ada Sofa di dalam kafe tersebut, sementara kafe lainnya hanya menggunakan kursi plastik. Bangunan berlantai 2 itu sekilas seperti sebuah rumah mewah.

Naik ke lantai 2, kamar mandinya pun cukup luas dengan 2 toilet. Air di sana masih mengucur deras, seperti sang pemilik meninggalkan begitu saja. Namun, saat ingin melihat kamar-kamarnya, pintu terkunci rapat.

Salah seorang sesepuh RW 05, Penjaringan, Kalijodo, Kunarso, mengatakan di kalangan masyarakat Azis dikenal sebagai tokoh. Dia juga dikenal sebagai pengusaha yang memiliki banyak anak buah yang menggantungkan hidupnya kepada Azis.

"Dia pengusaha bir," kata Kunarso.

Namun, di akhir riwayat Kalijodo, sosok Azis justru menghilang. Tidak seperti di awal permasalahan Kalijodo mencuat, Azis rela pasang badan.

"5 atau 4 hari yang lalu masih lihat, tapi sejak ramai-ramai di media (Kalijodo) mau ditertibkan sudah enggak kelihatan," ujar Nurlaela (50), pemilik warung yang lokasinya berjarak 3 rumah dari Intan Cafe milik Daeng Azis, Minggu 21 Februarai 2016.

Ditemukan minuman keras dan kondom saat operasi pekat di Kalijodo

Ia mengaku bersama-sama Daeng Azis pindah ke Kalijodo pada tahun 1980-an. Kala itu populasi warga perantauan Makassar menguasai pemukiman di seberang Kalijodo, namun akhirnya direlokasi karena adanya proyek pembangunan Jalan Tol Layang Teluk Intan.

Sejak pertama mengenal Azis, yang terlintas dipikiran Nur adalah dia pengusaha minuman keras.

"Saya juga dari Makassar. Sudah dari tahun 80-an di sini. Daeng Azis ya kita tahunya dari dulu pengusaha bir," jelas Nur.

Sementara itu bibi Nurlaela mengatakan, Daeng Azis tak begitu dekat dengan warga meski ditokohkan. Perempuan tua yang dikenal dengan panggilan Nenek Fira itu bahkan berpendapat sikap Azis dikenal kasar. Warga biasa di Kalijodo segan dengannya, bahkan cenderung takut mengajak Azis berinteraksi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini