Sukses

Selain Revisi UU KPK, Jokowi Bahas UU Terorisme Bersama DPR

Revisi UU KPK dianggap justru semakin memperlemah KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Ade Komaruddin dan beberapa pimpinan DPR RI bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Kedatangan para pimpinan DPR RI untuk berkonsultasi mengenai Revisi UU KPK.

Pantauan Liputan6.com, Senin (22/2/2016), pimpinan DPR telah berdatangan ke Istana Kepresidenan. Terlihat ketua DPR Ade Komaruddin datang secara bersamaan dengan Ketua Komisi III Bambang Soesatyo dan Ketua Komisi XI Ahmad Noor Supit dengan menumpang 1 mobil.

Selain itu juga tampak Ketua Fraksi Partai Demokrat Edy Baskoro Yudhoyono, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Fadli Zoin yang datang setelahnya.

Ade menjelaskan, rapat konsultasi tersebut untuk membahas mengenai Revisi UU KPK. Tidak hanya membahas revisi UU Nomor 30 Tahun 2020 itu, pertemuan yang diawali dengan jamuan makan siang itu juga membahas daftar RUU yang akan disusun dalam Prolegnas 2016.

"Hari ini rapat konsultasi dengan Presiden. Dari DPR lengkap pimpinan DPR, ketua dan sekretaris fraksi, pimpinan Baleg, pimpinan komisi III dan XI. Agendanya adalah membahas agenda program legislasi nasional (Prolegnas)," ucap Ade. ‎

Menurutnya, pembahasan yang akan disampaikan yaitu RUU yang menjadi prioritas. "Selain Revisi UU KPK, ada UU Tax Amnesty dan RUU Terorisme," ujar dia.

Mengenai banyak protes terhadap Revisi UU KPK yang dianggap justru semakin memperlemah KPK, Ade mengaku menyerahkan sepenuhnya ke publik. semua orang berhak untuk menyampaikan pendapatnya. "Enggak apa-apa, orang berhak (menyampaikan pendapat), ini negara demokrasi," ucap Ade. ‎

Sementara wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, berharap pro kontra revisi UU KPK harus disikapi dengan bijak oleh Jokowi. Ia berharap, sebelum menentukan sikap, Jokowi perlu mendengar masukan berbagai kalangan. ‎

"Tadi pimpinan KPK sudah menghadap (Presiden), yang penting lagi ketua umum partai diajak bicara. Karena at least pimpinan DPR itu dari fraksi dan fraksi perpanjangan tangan partai," ucap Taufik.‎

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini