Sukses

Densus 88 Tangkap Warga di Malang Terduga Jaringan Teroris

Ada 4 orang yang ditangkap oleh Densus 88 terkait dugaan jaringan teroris.

Liputan6.com, Malang - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap sejumlah orang di Jalan Raya Ngijo Kabupaten Malang, Jawa Timur. Diduga mereka masih terkait jaringan teroris.

Kepala Satuan Resersi Kriminal Polres Malang, AKP Adam Purbantoro mengakui adanya penangkapan oleh tim Densus 88 di wilayah tersebut.

"Benar sedang ada penindakan oleh Densus 88. Tapi keterangan lebih lanjut nanti disampaikan oleh Mabes Polri," kata Adam di Malang, Jumat (19/2/2016).

Adam enggan menjelaskan secara rinci penangkapan tersebut. Proses penangkapan itu sendiri diwarnai aksi tabrak mobil petugas ke mobil mereka hingga ditangkap di jalan raya dekat Balai DesaNgijo sekitar pukul 19.00 WIB.

Perangkat Desa Ngijo, Sugianto mengatakan, ada 4 orang yang ditangkap oleh petugas malam tadi.

"Informasi dari kepala desa, ada 4 orang yang diamankan. Tak tahu dibawa kemana," ujar Sugianto.

Proses penangkapan diawali dengan mobil Xenia warna silver keluar dari kompleks Perumahan Green Hils. Di depan gerbang perumahan, ada motor petugas yang sudah menghadang. Namun mobil itu tetap nekat menerjang melaju ke arah timur.

Dari arah barat melaju Elf putih dan Xenia hitam yang ditumpangi petugas mengejar. Di dekat Balai Desa Ngijo, mobil hitam petugas menabrak mobil terduga teroris dan Elf putih menutup pergerakan. Petugas sempat melepas 3 kali tembakan peringatan ke udara untuk mengamankan pelaku.

"Sekarang masih ada petugas bersenjata lengkap di salah satu rumah di Perumahan Green Hils," tutur Sugianto.

Menurut dia, rumah beralamat di Jalan Kamboja 1 nomor 43 Perumahan Green Hils itu telah dipasang police line. Rumah tersebut milik Badri yang kini memilih tinggal di luar kota.

"Rumah dijaga oleh seorang bernama Rudi yang masih warga Ngijo," ungkap Sugianto.

Pantauan di lapangan, petugas keamanan Perumahan Green Hils menjaga ketat di depan pintu gerbang. Selain penghuni perumahan dan petugas kepolisian tak mendapat izin masuk.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini