Sukses

Begini Suasana Kalijodo Jelang Razia Polda dan Kodam Jaya

Operasi melibatkan 1.000-2.000 personel dari Polda Metro Jaya dan masing-masing 500 personel dari Polres Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan menggelar razia di Kalijodo. Meski demikian, denyut kehidupan di lokasi pelacuran dan perjudian tersebut terpantau normal.

Sampai dengan pukul 07.30 WIB, terlihat warga Kalijodo melakukan aktivitas seperti biasa. Beberapa warung rokok dan nasi tetap buka, menggantikan kafe-kafe yang semalam beroperasi.

Suasana gang-gang di Kalijodo tidak menunjukkan perubahan. Tua-muda berkumpul di depan rumah mereka untuk sekadar berbincang.

Belum terlihat personel polisi dan TNI berseragam di kawasan tersebut. Padahal rencananya aparat Polda dan Kodam akan melakukan razia pekat (penyakit masyarakat) di sana.

Operasi melibatkan 1.000-2.000 personel dari Polda Metro Jaya dan masing-masing 500 personel dari Polres Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

"Operasi penyakit masyarakat besok sudah mulai main. Tempat itu harus bersih dari pelanggaran penyakit masy‬arakat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2016.

Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana menyatakan kesiapannya membantu kepolisian dalam operasi ini. Ia juga mengatakan akan menangkap oknum TNI yang kedapatan melindungi praktik kejahatan di Kalijodo.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan mengirim surat peringatan pertama atau SP 1 kepada warga Kalijodo untuk mengosongkan rumah dan membongkar sendiri bangunan rumah terhitung mulai Kamis ini.

"Jadi besok kita akan keluarkan SP 1, memberitahukan bahwa Anda (warga) menduduki tanah negara. Kami (Pemprov) melaksanakan amanat undang-undang, maka tanah negara yang Anda duduki harus kami ambil kembali. Kita minta dia bongkar sendiri," ujar Ahok, Rabu, 17 Februari 2016.

Jika SP 1 tak digubris warga, dalam seminggu ke depan Pemprov akan kembali melayangkan SP 2 yang berlaku untuk 3 hari selanjutnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.