Sukses

Curhat Tenaga Honorer, Rela Digaji Rp 300 Ribu Belasan Tahun

Gaji tenaga honorer tersebut tentu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Liputan6.com, Jakarta - Simon rela meninggalkan anak dan istrinya di kampung halaman demi memperjuangkan haknya bersama ratusan tenaga honorer K2 lainnya yang menggelar aksi di Jakarta. Mereka mendesak pemerintah untuk memperbaiki nasibnya. Jika tidak diangkat menjadi PNS, setidaknya kesejahteraan mereka diperhatikan.

‎Pria 35 tahun itu menagih janji Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi yang akan mengangkat para tenaga honorer menjadi PNS. Ia rela bertahan dengan gaji seadanya demi meraih mimpinya seperti yang dijanjikan pemerintah.

"Saya bekerja di bawah Pemerintah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat sejak 2004. Gaji saya Rp 300 ribu per bulan hingga sekarang," ujar Simon saat diskusi dengan topik 'Mengejar Takdir Tenaga Honorer' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/2/2016).

‎Gaji tersebut tentu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Ayah 3 anak ini menyiasatinya dengan membuka usaha jualan pulsa sekadar menyambung hidup.

Pria lulusan SMK ini mengaku menjalani pekerjaan instalasi listrik ‎selama 3 tahun. Statusnya sebagai tenaga honorer di bawah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

"Kemudian saya pindah di tenaga administrasi karena saya bisa mengoperasikan komputer," tutur dia.

Simon mengaku tetap bertahan sebagai tenaga honorer dengan gaji pas-pasan selama 11 tahun ‎karena sudah panggilan jiwa. Apalagi mendapat janji dari KemenPAN-RB terkait pengangkatan tenaga honorer yang dilakukan secara bertahap.

‎"Kalau Pak Bupati katanya harus tunggu KemenPAN-RB dulu untuk diverifikasi. Jadi menurut saya tinggal menunggu dari KemenPAN-RB," ucap Simon.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Batal Jadi PNS

‎Namun harapan itu pupus seiring pernyataan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi yang batal mengangkat tenaga honorer sebagai PNS karena PP Nomor ‎56 Tahun 2012 yang mengaturnya berakhir di Desember 2015. Hal itu disampaikan Simon saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR, Rabu 20 Januari 2016.

Padahal pada rapat sebelumnya, Selasa 15 September 2015 Menteri Yuddy telah meminta waktu kepada DPR untuk melakukan verifikasi ‎jumlah tenaga honorer yang sebenarnya. Dia juga berjanji akan mengangkat tenaga honorer secara bertahap pada 2016 hingga 2019.

‎"Kami menginginkan janji MenPAN-RB kalau jadi CPNS. Ternyata tanggal 20 Januari ada perubahan dan membuat kami sedih," tutup Simon.

Jangan Diperbudak

Di tempat yang sama, Ketua Forum ‎Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengaku tidak muluk-muluk dalam tuntutannya. Ia berharap pemerintah lebih memperhatikan para tenaga honorer dari sisi kemanusiaannya.

"Kita sudah mengabdi puluhan tahun. Kami hanya ingin sisi kemanusiaan dan keadilan dengan mengetuk hati pemerintah. Kami jangan diperbudak di negara sendiri. Ini yang kami rasakan sakitnya di sini," ucap Titi.

Ratusan tenaga honorer kemudian melakukan aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta selama 3 hari untuk memperjuangkan nasib mereka. Namun apa yang diharapkan belum membuahkan hasil. Kendati, pihaknya yakin pemerintahan Jokowi-JK akan memberikan solusi terbaik.

"Kami adalah aset negara dan pengabdi negara yang sah. Hanya dari kebijakan negara, kami ke Jakarta agar dilihat langsung. Namun faktanya belum dilihat. Tapi kita yakin nanti akan segera dapat solusi yang terbaik untuk kami," demikian Titi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.