Sukses

Tak Lagi Umbar Kasus Mirna, Polisi Fokus Perkuat Alat Bukti

Kepolisian tak ingin lagi mengumbar perkembangan kasus kopi maut Mirna yang menyeret Jessica sebagai tersangka.

Liputan6.com, Jakarta - Pasca-penetapan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, dengan modus menaburkan sianida ke es kopi Vietnam yang diseruput Mirna, sikap polisi mulai berubah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti yang selalu terbuka, mendadak irit bicara dan menghindari sorot kamera.

Begitu pun dengan pimpinannya, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian. Ditemui saat menyaksikan simulasi penanganan teror bom, jenderal bintang dua itu mengatakan, dirinya tak mau lagi mempublikasikan perkembangan kasus kopi maut tersebut.

"Khusus kasus Jessica, saya tidak ingin meng-update apapun. Yang jelas langkah polisi sudah di-update media, tidak perlu di-update lagi," tegas Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/2/2016).

Dia mengatakan, saat ini penyidik tengah fokus memperkuat alat bukti untuk meyakinkan pihak kejaksaan, kalau langkah mereka menjerat Jessica dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan adalah langkah profesional dan dapat dipertanggungjawabkan di meja hijau.

"Sekarang langkah polisi adalah bagaimana memperkuat alat bukti. Meyakinkan teman-teman jaksa agar mereka yakin dan P21 (pelimpahan berkas perkara dari polisi ke kejaksaan), setelah itu meningkat ke persidangan," jelas Tito.

"Di persidangan, kami akan otomatis all out membantu teman-teman jaksa," imbuh dia.

Jika saat ini konsentrasi polisi tersita untuk memperkuat alat bukti dan meyakinkan jaksa, lantas apakah polisi sendiri yakin Jessica lah dalang di balik kematian Mirna?

"Penyidik sudah berani menahan, berarti penyidik sudah yakin," tandas mantan Kapolda Papua itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.