Sukses

Sidang UPS, Ahok Curhat Dibohongi Bawahan

Ahok pertama kali menemukan anggaran siluman saat perseteruannya dengan DPRD dalam menyusun APBD 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sempat menceritakan bagaimana bawahannya berbohong untuk menutupi korupsi UPS. Sampai akhirnya Ahok terpaksa merombak besar-besaran susunan pejabat.

Ahok pertama kali menemukan anggaran siluman saat perseteruannya dengan DPRD dalam menyusun APBD 2015. Awalnya dia mengganti jajaran Dinas Pendidikan dengan memasukkan Lasro Marbun sebagai kepala dinas. Tugas utama Lasro memotong anggaran tak bermanfaat.

Sampai akhirnya muncul kecurigaan anggaran siluman yang didominasi pengadaan di Dinas Pendidikan. Akhirnya Ahok kembali memanggil Lasro untuk meminta penjelasan.

"Pak Lasro dia kaget, dia bilang saya sudah potong kenapa bisa muncul lagi. Akhirnya dia minta jadi Inspektorat. Ya sudah saya kasih," kata Ahok di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Rupanya Ahok dibuat kaget dengan keterangan sang terdakwa Alex Usman yang menyatakan, dia melapor ke Lasro ada 25 SMA se Jakarta Barat yang meminta pengadaan UPS. Usulan itu lalu diajukan ke kepala dinas.

"Saya bilang Pak Lasro, dia periksa semua tapi saya katakan kenapa enggak minta BPKP periksa saja, dia bilang biar kita saja pak. Saya tahu Pak Lasro bohong dari media, terus saya panggil tetap enggak ngaku juga ya sudah saya ganti," imbuh Ahok.

Hal serupa juga terjadi di jajaran Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda). Saat tahu ada pengadaan UPS, tidak ada yang mengaku. Akhirnya Ahok memutuskan 'cuci gudang' jajaran Bappeda.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Biar Aparat yang Buktikan

Ahok telah memberikan keterangan di pengadilan dalam kasus korupsi UPS. Selanjutnya, Ahok menyerahkan kepada aparat untuk mengungkap kasus ini.

"Saya pikir itu tugas aparatlah yang membuktikan siapa yang main siapa yang ngatur," ucap Ahok di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).

Sampai saat ini, ia tidak tahu siapa yang memasukkan pengadaan UPS ke APBD. Sebab, tidak ada pengajuan yang dilakukan oleh eksekutif.

Dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) juga tidak disebutkan pengadaan barang di bidang pendidikan menjadi prioritas.

"Jadi bagaimana bisa sekolah ngusulin. ada seseorang tangan siapa yang mainin itu yang dinamakan siluman tadi. Karena enggak ada yang mau ngaku," beber Ahok.

Karena itu, Ahok yakin lambat laun benang kusut ini bisa diungkap aparat.

"Kita datang hari ini jadi saksi untuk mempermudah aparat hukum mengungkap adanya sebuah keanehan dalam pengadaan UPS," ujar Ahok.

3 dari 3 halaman

Aksi 'Tidak Tahu' Ahok

Sebelumnya, keterangan Ahok dikonfrontasi saat persidangan kasus korupsi UPS. Berbagai pertanyaan soal kemunculan pengadaan UPS dalam APBDP 2014 terus disampaikan.

Ahok bersaksi dalam sidang terdakwa Alex Usman. Penahat hukum Alex Usman sempat menanyakan kemunculan UPS pada APBD karena sudah melalui pembahasan antara DPRD dengan TAPD.

"Saya tidak tahu, tidak tahu bagaimana pembahasan TAPD dengan DPRD sampai muncul UPS," ujar Ahok di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).

Bila tidak ada pembahasan dan masuk dalam APBD, imbuh Ahok, tidak mungkin dilaksanakan lelang terhadap pengadaan UPS. Nyatanya barang itu sudah ada kegiatan dilaksanakan.

"Saya tidak tahu. Saya rasa normal bila ada permintaan mempercepat lelang untuk penyerapan anggaran," lanjut Ahok.

Ahok menegaskan, ia baru tahu adanya anggaran siluman saat perseteruan dengan DPRD saat membahas APBD 2015. Saat itu akhirnya muncul 2 versi APBD.

Selanjutnya, Ahok meminta jajaran Bappeda yang baru saja mengalami perombakan untuk memeriksa APBDP 2014. Ternyata model anggaran siluman itu sama dengan APBD 2015.

"Saya baru tahu ada ini (UPS) setelah ribut-ribut APBD 2015. Ada pansus DPRD saya mau diberhentikan sebagai gubernur," tutup Ahok.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini