Sukses

Datangi Lagi Rumah Jessica, Polisi Cari Barang Bukti Baru?

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Selasa (2/2/2016) sore, 3 mobil polisi terparkir di samping jalan rumah Jessica.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali mendatangi rumah tersangka kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Kompleks Sunter Icon, Jalan Selat Bangka, Blok J No 1, Sunter, Jakarta Utara. Belum jelas apa maksud kedatangan polisi.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Selasa (2/2/2016) sore, 3 mobil polisi terparkir di samping jalan rumah Jessica. Satu di antaranya merupakan mobil milik Puslabfor Polri.

Ketua RT tempat tinggal Jessica, Paulus Sukiyanto mengatakan, sampai saat ini belum ada informasi terkait kedatangan polisi di rumah Jessica kali ini.

"Belum ada informasi. Polisi juga belum ke rumah saya. Dari laporan keamanan yang jaga, polisi itu datang sekitar pukul 15.00 WIB tadi," kata Paulus ditemui Liputan6.com.

Menurut Paulus, pihak kepolisian memang sering menghubunginya, namun belum menjelaskan perihal apa kedatangan mereka kali ini.


"Dari kemarin telepon, cuma belum ada tindakan apa-apa," kata dia.

Paulus menegaskan, sampai saat ini dirinya juga belum menerima laporan rencana penggeledahan rumah Jessica dari kepolisian. Baik melalui sambungan telepon atau secara lisan.

"Belum ada itu. Kalau mau geledah kan itu biasanya izin atau ada orang di rumah yang mengetahui. Itu rumahnya aja kan masih kosong," kata dia.

"Kemaren-kemaren polisi menghubungi ya, rencananya mau geledah tapi enggak jadi, kok. Untuk sekarang saya belum dikabari, baru satpam tadi bilang ada polisi sejak pukul 15.00 WIB tadi," pungkas Paulus.

Hingga pukul 18.30 WIB, rumah Jessica masih sepi. Hanya lampu teras yang menyala. Belum ada polisi atau mobil Puslabfor Polri yang mendekat atau masuk ke kediaman Jessica.

Beredar informasi, rumah Jessica akan digeledah. Belasan awak media juga sudah berkerumun di depan rumah Jessica.

Sebelum Jessica Kumala Wongso ditetapkan tersangka pada 29 Januari lalu, rumah perempuan 27 tahun itu juga digeledah jajaran Polda Metro Jaya, terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Jessica kini menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Mapolda Metro Jaya, guna pemeriksaan intensif. Jessica juga telah dicegah ke luar negeri oleh Kemenkumham sejak penetapan sebagai tersangka.

Mirna meninggal usai menyeruput kopi di restoran Grand Indonesia pada 6 Januari 2016. Pada saat kejadian, Mirna ditemani 2 rekan kuliahnya di Australia, Jessica dan Hanny.

Hasil penyelidikan kepolisian, es kopi yang diseruput Mirna diduga mengandung racun sianida. Kuat dugaan, perempuan 27 tahun itu meninggal karena diracun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini