Sukses

Begini Kondisi Sel Tahanan Jessica Tersangka Pembunuh Mirna

Jessica Kumala Wongso sudah 4 hari mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin di tempatkan di sel khusus.

Liputan6.com, Jakarta - Hawa pengap terasa menyeruak di ruangan 2x3 meter. Sirkulasi udaranya sangat minim, karena tebal dan berlapisnya jeruji besi.

Ruangan itu tepat berada di sisi kiri paling belakang rumah tahanan Polda Metro Jaya. Di dalamnya dihuni Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin yang tewas usai minum kopi bertabur sianida.

"Enggak ada udara keluar, AC mati. (Posisi sel) dari pintu masuk (rumah tahanan) belok kiri, di paling belakang sebelah kiri. Ruangannya pengap," ungkap pengacara Jessica, Andi Joesoef, Selasa (2/2/2016).

Terpisah, Direktur Tahanan dan Penitipan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKB Barnabas menyatakan, sel tahanan Jessica tidak diperlakukan khusus, hanya penempatannya yang dipisah.

"Untuk sekarang memang terpisah. Alasannya, karena memang dia ingin sendiri. Agar bisa konsentrasi terhadap perkaranya dia," ujar Barnabas.

Penempatan terpisah ini untuk menjaga kondisi kejiwaan Jessica. Lingkungan di dalam tahanan jauh berbeda dengan keseharian Jessica sebelumnya.

"Kita menjaga dia agar tidak di-bully. Kemungkinan di-bully kan ada (sama tahanan lain). Bukan di-bully dengan fisik ya, tapi dengan kata-kata. Agar tidak mengganggu psikologis dia," beber Barnabas.

"Dia di ruangan sendiri kan malah enak, kamar mandi sendiri, tempat tidur sendiri. Kalau mau jenguk, memang ada jadwal. Tapi kalau sekarang tergantung penyidik, kalau izin ya kita kasih. Kalau untuk orangtua, pengacara dan keluarga kita izinkan," lanjut dia.

Jessica menjadi tersangka atas meninggalnya Wayan Mirna Salihin. Mirna meninggal setelah menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier di West Mall, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Dia kejang-kejang dan meregang nyawa akibat kopi yang diduga mengandung racun sianida pada 6 Januari 2016.

Polisi lalu menetapkan Jessica sebagai tersangka dan menahannya. Dia diancam dengan hukuman mati. Pengacaranya tengah merancang strategi, sementara penyidik memperkuat barang bukti.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.