Sukses

Wasekjen PDIP: Masalah Masinton Baiknya Diselesaikan Kekeluargaan

Wasekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah menilai, persoalan yang menimpa Masinton sebenarnya masalah domestik.

Liputan6.com, Jakarta - DPP PDI Perjuangan menyatakan ‎akan terus mendalami kasus yang tengah membelit kadernya di DPR, Masinton Pasaribu. Anggota Komisi III DPR itu dilaporkan asisten pribadinya, Dita Aditia Ismawati ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Ahmad Basarah menyayangkan peristiwa tersebut. Menurut dia, permasalahan tersebut sejatinya bisa diselesaikan secara baik-baik atau kekeluargaan, tak perlu menjadi konsumsi publik.

"Saya pribadi mengharapkan, agar masalah domestik antara Masinton dengan stafnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan," kata Basarah, kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (2/2/2016).

"Persoalan yang menimpa Masinton sebenarnya masalah domestik, antara Masinton sebagai anggota DPR dengan pegawainya sendiri. DPP masih akan terus mendalami kasus ini," sambung dia.

‎Pendalaman tersebut, kata Basarah, penting dilakukan lantaran pernyataan dari kedua pihak masih simpang siur. Maka itu, Wasekjen PDIP ini menyatakan partainya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah kepada Masinton.

"Karena kebenaran informasinya masih simpang siur, baik dari versi Masinton maupun versia Dita. Sebaiiknya kita kedepankan azas praduga tidak bersalah, sampai ada kepastian tentang duduk masalah yang sebenarnya terjadi seperti apa," kata dia.

Basarah menegaskan, masalah internal antara Masinton dan pegawainya tersebut bisa diselesaikan secara baik-baik. Sebab, dengan mencuatnya kasus ini, banyak pihak menjadi sorotan publik yang seharusnya tidak perlu terjadi.

Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu dilaporkan asisten pribadinya Dita Aditia Ismawati ke Bareskrim Polri pada Sabtu 30 Januari lalu, atas dugaan tindak penganiayaan.

Sementara, Masinton sendiri ketika dikofirmasi membantah melakukan pemukulan tersebut. Dia justru menduga ada motif politis di belakang pelaporan itu.

"Aku dituduh mukul dia, ini jelas pembunuhan karakter. Karena kejadiannya itu tanggal 21 Januari 2016, sudah mau sepuluh hari, terus tiba-tiba melakukan pelaporan ke polisi. Ya aneh," ujar Masinton, Sabtu 30 Januari lalu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini