Sukses

KBRI Segera Temui WNI Diduga Terlibat Terorisme di Arab Saudi

Berdasarkan data yang ada, WNI yang ditangkap di Arab Saudi atas dugaan terlibat kasus terorisme tersebut berinisial AB.

Liputan6.com, Jakarta - Mengetahui seorang WNI diduga terlibat dengan kelompok teror ditangkap di Arab Saudi, KBRI Riyadh pun lantas bergerak menyelidikinya. Mereka kemudian memperoleh konfirmasi dari otoritas di sana mengenai hal tersebut.

Sejak pertama kali munculnya pemberitaan di surat kabar Saudi Gazette pada 31 Januari, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sudah memerintahkan KBRI Riyadh untuk mencari informasi dan klarifikasi atas pemberitaan tersebut -- 33 orang diduga terlibat terorisme di Arab Saudi, terdiri dari 14 WN Arab Saudi, 9 AS, 3 Yaman, 2 Suriah, 1 Filipina, 1 UEA, 1 Kazakhstan, 1 Palestina, 1 WNI.

 

 

"Kami melakukan penelusuran secara intensif ke seluruh otoritas terkait di Arab Saudi. Dari hasil penelusuran tersebut diperoleh informasi, memang ada seorang WNI yang ikut ditangkap. Dari data awal yang kami peroleh dari pihak Arab Saudi, kami melakukan penelusuran lebih lanjut ke Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKim) yang dikelola imigrasi Indonesia untuk mendapatkan detail dari yang bersangkutan."

Demikian pernyataan Wakil Duta Besar RI di Riyadh, Sunarko melalui keterangan tertulis yang disampaikan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal di Jakarta, Selasa (2/2/2016).

Berdasarkan data yang ada, WNI yang ditangkap di Arab Saudi tersebut berinisial AB, berasal dari Jawa Barat dan masuk ke Arab Saudi pada tahun 2014 untuk bekerja di sebuah perusahaan konstruksi.

"Kemlu Arab Saudi akan menyampaikan notifikasi resmi mengenai penangkapan tersebut sesegera mungkin kepada KBRI. Atas dasar notifikasi resmi tersebut kami akan meminta akses kekonsuleran untuk menemui AB," tambah Sunarko.

KBRI akan memberikan kerja sama yang dibutuhkan oleh Pemerintah Saudi dalam upaya investigasi. Pada saat yang sama, KBRI juga akan memastikan hak-hak hukum AB dipenuhi sepanjang proses hukum.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.