Sukses

Lengkapi Alat Bukti Kasus Mirna, Polisi Kembali Datangi Kejati

Setelah gelar perkara, barulah penyidik akan menyimpulkan tersangka dalam kasus 'kopi maut' Mirna.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali meminta pertimbangan Seksi Pidana Umum (Siepidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menetapkan status tersangka terhadap terduga kuat pembunuh Wayan Mirna Salihin.

Rencananya, penyidik yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti meluncur ke kantor Kejati dan dijadwalkan berkonsultasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) pukul 14.00 WIB.

"Kami sudah komunikasi dengan Aspidam (Asisten Pidana Umum). Hari ini jam 14.00 WIB, ekspose (gelar perkara) lagi dengan Aspidum. Hasil (penyidikan) kami, kami paparkan lagi," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Krishna mengatakan, usai konsultasi kedua ini, pihaknya akan langsung melakukan gelar perkara. Sementara itu, dirinya menyatakan sedari kemarin penyidik memanggil kembali 7 orang saksi, di antaranya 3 pegawai Olivier Cafe yang diperiksa sampai pukul 03.00 WIB.

"Nanti dari hasil konsultasi, kami kembali gelar perkara. Saksi kami panggil lagi berkaitan dengan pembuatan kopi di mesin. Keluarnya (kopi) seperti apa nanti direkontruksi ulang," tutur dia.

"Pegawai kafe sampai jam 3 diperiksa. Totalnya 7 orang (yang diperiksa kemarin)," terang Krishna.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tunggu Gelar Perkara

Setelah gelar perkara, barulah penyidik akan menyimpulkan tersangka dalam kasus 'kopi maut' Mirna. "(Penetapan tersangka) Sabar lah. Kan ada gelar perkara," imbuh dia.

Wayan Mirna Salihin (27) dinyatakan tewas akibat keracunan zat berbahaya sianida saat menyeruput es kopi Vietnam di Olivier Cafe, West Mall, Grand Indonesia Shopping Town, Jakarta Pusat pada Rabu 6 Januari 2016.

Efek sianida melumpuhkan istri Arief Sumarko itu hanya dalam hitungan menit. Mirna kejang, mulutnya mengeluarkan busa dan meninggal sesaat tiba di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.

Setelah dirunut kronologi tewasnya Mirna, dia diketahui memenuhi undangan temannya semasa kuliah di Australia, Jessica Kumala Wongso. Diketahui Jessica memesankan kopi untuk Mirna dan minuman lain untuk Hanny.

Kasus yang awalnya ditangani Polsek Metro Tanah Abang ini akhirnya diambil alih Polda Metro Jaya karena dianggap kasus besar. Nuansa unsur pembunuhan berencana sangat 'kental' dalam kasus ini dan modus meracuni dengan sianida jarang terjadi.

Karena itu aparat kepolisian mengerahkan berbagai metode penyidikan untuk membuat benderang siapa penaruh sianida di es kopi Vietnam Mirna.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.