Sukses

16 Dokumen WNI Diduga Korban Kapal Karam di Malaysia Ditemukan

BNP2TKI pun akan membantu pemulangan jenazah korban kapal yang tenggelam di perairan Johor Bahru, Malaysia.

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Perlindungan BNP2TKI Lisna Y Poeloengan menyatakan, pihaknya akan membantu pemulangan jenazah korban kapal yang tenggelam di perairan Johor Bahru, Malaysia. Kapal yang tenggelam itu diduga dari perairan Indonesia masuk ke Malaysia secara ilegal.

"Daftar korban kapal tenggelam di Johor saat ini sedang dicek silang dengan data penempatan BNP2TKI. Namun sampai saat ini belum ada indikasi nama-nama korban tersebut merupakan orang-orang yang akan bekerja ke luar negeri," kata Lisna dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Kamis (28/1/2015).

Sebelumnya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru mendapatkan informasi tenggelamnya kapal tersebut dari kepolisian setempat pada 26 Januari 2016. Kapal tenggelam setelah dihantam gelombang laut setinggi 3 meter.

Awalnya ditemukan 13 jenazah. Terdiri dari 9 perempuan dan 4 laki-laki yang diduga WNI di perairan laut Tanjung Kelise, Sungai Tengah, Bandar Penawar Kota Tinggi, Johor, Malaysia. Selain itu ditemukan juga 16 dokumen WNI, berupa 10 paspor, 3 KTP, 2 SIM, I-KAD pekerja, dan 1 kartu anggota Pramuka.

Dalam pencarian selanjutnya ditemukan 5 jenazah yang kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kota Tinggi untuk divisum. Dengan ditemukannya korban baru itu, maka sudah ada 18 jenazah.

Dengan rincian 13 jenazah berada di RS Sutan Ismail, 5 di RS Kota Tinggi dan sisanya masih menunggu proses. Demikian pernyataan tertulis KJRI Johor Bahru pada Rabu 27 Januari 2016.

"Hingga Rabu malam telah berhasil diidentifikasi 2 jenazah. Identifikasi dilakukan langsung oleh keluarga yang berada di Malaysia dengan didampingi 2 anggota tim Satgas Perlindungan WNI KJRI Johor Bahru," imbuh KJRI Johor Bahru.

"Satu di antara jenazah yang berhasil diidentifikasi akan dipulangkan ke Indonesia pada hari Kamis 28 Januari 2016," sambung pihak KJRI.

Jenazah atas nama Agus Susanto itu berhasil diidentifikasi keluarganya yang menetap dan bekerja di Malaysia. Keluarga tersebut memperoleh keterangan dari istri korban, Siti Maemonah, yang berada di Singapura.

TKI ilegal selama ini enggan melewati jalur resmi karena identitas mereka akan terdata dalam pemindai biometric milik imigrasi Malaysia. "Kalau ketahuan tidak memiliki dokumen mereka tidak boleh kembali ke Malaysia satu tahun," ujar Lisna.

Berikut data 16 dokumen WNI yang ditemukan:

1. Siti Mayadi jenis kelamin perempuan. Tempat tanggal lahir, Dasan Gunung, 22 Oktober 1984

2. Mukhlis jenis kelamin laki-laki. Tempat tanggal lahir, Rensing, 6 Desember 1974

3. Rusli jenis kelamin laki-laki. Tempat tanggal lahir, Lampung Timur, 5 Mei 1982

4. Mustadi jenis kelamin laki-laki. Tempat tanggal lahir, Lenting Daye, 16 Maret 1990

5. Sudar jenis kelamin laki-laki. Tempat tanggal lahir, Tanjung Perak, 11 JUli 1968

6. Hamrin Gafur jenis kelamin laki-laki. Tempat tanggal lahir, 28 Agustus 1989

7. Ma'an bin Jumrah jenis kelamin laki-laki. Tempat tanggal lahir, Subang, 2 April 1970

8. Selfina Sunbanu jenis kelamin laki-laki. Tempat tanggal lahir, Halme, 4 Januari 1979

9. Agus Sutanto jenis kelamin laki-laki. Tempat tanggal lahir, Semarang, 17 Agustus 1979

10.Muhammad Agus Salim jenis kelamin laki-laki

11.Siti Maemonah jenis kelamin perempuan. Tempat tanggal lahir, Kendal, 4 November 1989

12.Tasminah jenis kelamin perempuan. Tempat tanggal lahir, Batang, 25 Mei 1994

13.Murti jenis kelamin laki-laki. Tempat tanggal lahir, Lumajang, 11 April 1967

14.Murti jenis kelamin laki-laki. Tempat tanggal lahir, Malang, 11 April 1959

15.Muhammad Khoisirin jenis kelamin laki-laki. Tempat tanggal lahir, Dumai, 29 Oktober 1983

16.Doni jenis kelamin laki-laki. Tempat tanggal lahir, Kediri, 5 Juli 2004.

"Kami berharap penyelesaian identifikasi para korban dapat berlangsung lebih cepat, sehingga pemulangan jenazah kepada pihak keluarga dapat dilaksanakan dengan cepat pula. BNP2TKI menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban," tutup Lisna.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.