Sukses

Agendakan Munaslub, Golkar Butuh Legal Standing Kepengurusan

Nurdin Halid yakin yakin pemerintah akan memberikan pengakuan kepengurusan, meskipun dirinya tak tahu kepengurusan siapa yang akan diakui.

Liputan6.com, Jakarta - Pada rapat pimpinan nasional (Rapimnas), opsi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) digelontorkan oleh Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie alias Ical, sebagai jalan solusi mengatasi kisruh Golkar.

Namun, opsi itu ditolak Dewan Perwakilan Daerah (DPD) I. Mereka tengah mengadakan rapat di komisi A, memperdebatkan hal itu. DPD berpendapat jika diadakan Munaslub, maka akan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Jika mengacu kepada AD/ART Golkar Pasal 30 ayat 3 poin a, yang berbunyi: "Musyawarah Nasional Luar Biasa adalah Musyawarah Nasional yang diselenggarakan dalam keadaan luar biasa, diadakan atas permintaan dan atau persetujuan sekurangkurangnya 2/3 Dewan Pimpinan Daerah Provinsi, disebabkan: i. Partai dalam keadaan terancam atau menghadapi hal ihwal kegentingan yang memaksa. ii. DPP melanggar AD/ART atau DPP tidak dapat melaksanakan amanat Munas sehingga organisasi tidak berjalan sesuai dengan fungsinya ."

Hal ini pun membuat para anggota di komisi A berserta pimpinan komisi mengadakan lobi dengan Ical. Pantauan Liputan6.com di Jakarta Convention Centre, Senayan, Senin (25/1/2016), pertemuan tersebut bersifat musyawarah mufakat. Para kader mengelilingi Ical. Hanya berselang 10 menit, hasilnya pun sudah bisa dipastikan.


"Tadi lobi yang dilakukan bersama Ketua Umum, walaupun semuanya menolak dengan keras, kita jelaskan alasannya. Dan Ketua Umum bersama para perwakilan DPD I, memutuskan disepakati Munaslub," ujar Ketua Steering Commite Rapimnas, Nurdin Halid, di JCC, Senayan, Jakarta.

"Intinya sebelum puasa diadakan Munaslub. Waktu dan tempat semuanya diserahkan kepada Ketua Umum," tegas Nurdin.

Namun, kata dia, untuk mengadakan Munaslub, perlu legal standing kepengurusan Golkar mana yang sah. "Karena itu pemerintah harus memberikannya," ungkap dia.

Mantan Ketua Umum PSSI itu pun berkeyakinan pemerintah akan memberikan pengakuan kepengurusan, meskipun dirinya tak tahu kepengurusan siapa yang akan diakui.

"Pasti dapat saya yakin tahu. Tapi soal Munas yang mana (Riau atau Bali) itu diserahkan kepada pemerintah," pungkas Nurdin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini