Sukses

Hasil Penyidikan Kopi Mirna Diekspose ke Kejaksaan Selasa Depan

Krishna mengatakan, pihaknya menggunakan keterangan ahli sebagai alat bukti yang kuat dalam menetapkan tersangka peracun kopi Mirna.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidikan kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) nampaknya segera rampung. Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, Selasa pekan depan ia akan mengunjungi Kejaksaan Tinggi DKI. Kedatangannya untuk menunjukkan data serta alat bukti yang berhasil dikumpulkan anggotanya selama pengusutan kematian tidak wajar Mirna.

"Selasa saya ekspose ke kejaksaan. Dari hasil ekspose kejaksaan itu petunjuk gelar perkara," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/1/2016).

Krishna membeberkan, pihaknya menggunakan keterangan ahli sebagai alat bukti yang kuat dalam menetapkan tersangka peracun es kopi Vietnam Mirna. Saat ini para ahli baru memberikan analisanya secara lisan, belum berbentuk dokumen atau BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Analisa dalam bentuk BAP lah yang nantinya menjadikan alat bukti sah.

"Alat bukti yang paling kuat itu nanti adalah keterangan ahli. Keterangan ahlinya baru lisan. Kami butuh dokumen. Dokumen itu nanti (jadi) alat bukti yang sah," jelas Krishna.

 



Sejauh ini, keterangan ahli yang dalam proses pemberkasan adalah keterangan ahli forensik dari Pusat Laboratorium (Puslabfor) Polri dan psikiatri forensik dari Biro Psikologi Polri. Kedepannya polisi akan mengundang beberapa saksi ahli lagi, di antaranya ahli pidana.

"Yang sudah itu ahli forensik, psikolog forensik, nanti ahli pidana. (Ahli) Satu lagi tidak bisa saya sampaikan," ujar Krishna.

Wayan Mirna Salihin tewas usai menyeruput Es Kopi Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari 2016. Berdasarkan hasil autopsi serta uji laboratorium kopi yang diminum Mirna, polisi mendapatkan fakta ada kandungan sianida.

Tak ingin gegabah, polisi pun melakukan olah TKP ulang dengan materi pembuatan es kopi Vietnam di Olivier Cafe, Selasa (19 Januari 2016). Setelah itu, polisi semakin yakin tak ada kelalaian cafe dalam hal pemilihan bahan baku kopi.

Kopi di kafe tersebut dinyatakan bebas sianida, artinya memang ada orang yang sengaja menaruh sianida ke dalam kopi Mirna.

Mirna minum kopi ke kafe tersebut atas ajakan teman semasa kuliahnya di Billyblues College, Sydney, Australia, Jessica Kumala Wongso. Jessica pula yang memesankan kopi dan membayar tagihan kopi Mirna dan  teman Mirna, Hanny.

Jessica menjadi saksi yang sudah diperiksa berkali-kali hingga menjalani hypnotherapy. Polisi menerangkan alasan mengundang 3 psikiatri forensik untuk menghipnotis Jessica, agar mendapat keterangan sebenar-benarnya. Sementara teman Mirna lainnya yang menjadi saksi mata, Hanny, tak menjalani pemeriksaan seintensif Jessica.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini