Sukses

Malah Dipakai buat 'Kabur', Bus PNS Disetop Ahok

Ahok mengatakan, bus bekas jemputan PNS akan dijadikan angkutan umum.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghentikan pengoperasian bus jemputan khusus PNS. Kepala daerah yang akrab disapa Ahok itu menilai, bus antar-jemput PNS sudah tidak efektif lagi dan justru menghambat kerja PNS.

"Kita kasih bus pagi-pagi datang. Tanya sama PNS muda, bisa naik enggak? Di-bully lho di dalam bus sama yang sudah duduk, merasa kursi punya dia (PNS lama)," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (22/1/2016).

Menurut laporan yang diterima Ahok, banyak PNS yang menjadikan fasilitas bus untuk pulang lebih cepat dari seharusnya. Para PNS diketahui sudah bersiap pulang sebelum pukul 16.00 WIB dan sudah tiba di bus. Padahal, seharusnya mereka baru menyelesaikan pekerjaan pukul 16.00 WIB.

"Pukul 15.00 WIB salat kan, enggak apa-apa emang wajib salat kok. Tapi habis salat sudah siap-siap pulang. Kita pulang jam berapa? Pukul 16.00 WIB. Ini enggak, sudah langsung duduk di bus. Pukul 16.00 WIB busnya jalan," beber Ahok.

Bahkan, Ahok melanjutkan, ada oknum PNS yang menjadi koordinator supaya PNS bisa pulang cepat dengan alasan sudah ditunggu bus jemputan. Sehingga mereka akan meminta izin agar pulang lebih cepat dari biasanya.

"Daripada kerja di sini sudah kabur, terus pakai kompak-kompakan busnya sudah mau berangkat, kurang ajar kan. Sudah sekarang busnya mendingan kita tarik buat angkutan umum saja," cetus Ahok.

Dia menjelaskan, pada dasarnya bus ini merupakan fasilitas untuk PNS yang rumahnya jauh dari Balai Kota untuk bisa istirahat sejenak di bus sebelum bekerja. Begitu juga saat pulang, sehingga setiba di rumah badan lebih bugar.

"Maksud kita meringankan kamu, begitu naik, tidur, lumayan enggak capek kan. Berangkat pukul 05.00 WIB naik sampai sini pukul 06.30 WIB lumayan kan. Pulang capek enak langsung diantar ke sana. Tapi disalahgunakan tiap sore sudah nunggu semua di bus langsung berangkat. Belum lagi yang dibilang oknum pejabat eselon ‎numpang naik juga, padahal gaji di DKI sudah gede," Ahok menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.