Sukses

Setya Novanto Ditunggu Kedatangannya di Kejagung Pagi Ini

Pemanggilan secara patut telah dilayangkan oleh penyelidik sejak pekan lalu dan saat ini menunggu itikad baik Setya Novanto.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung kembali memanggil mantan Ketua DPR Setya Novanto pada Rabu pagi ini, setelah pada pekan lalu ia mangkir dari panggilan penyelidik.

Setya Novanto dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangan terkait dugaan permufakatan jahat dalam rekaman PT Freeport Indonesia.

"Setya Novanto terjadwal dipanggil kembali pada Rabu pukul 09.00 WIB," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Fadhil Jumhana di Jakarta seperti dikutip Antara, Selasa (19/1/2016).

Ia menjelaskan, pemanggilan secara patut telah dilayangkan oleh penyelidik sejak pekan lalu dan saat ini menunggu itikad baik Setya Novanto. "Kami menunggu aja, sesuai dengan jadwal beliau yang sudah kami tentukan," kata Fadhil.

Dikatakan, pihaknya akan mengkaji jika pada Rabu ini Setya Novanto kembali mangkir dan akan digelar rapat yang dipimpin oleh JAM Pidsus, Arminsyah.

"Kami sebagai anggota tim melaksanakan panggilan sesuai dengan hukum acara pidana. Tentang berapa kali nanti akan evaluasi lagi," kata dia.

Ia mengingatkan Setya Novanto sebagai warga negara yang baik harus memenuhi panggilan penyelidik. "Kami melakukan cara-cara yang baik. Menegakkan hukum harus dilakukan dengan cara-cara yang baik," tegas Fadhil.

"Cara pemanggilan dengan baik itu yang akan kami tempuh saat ini. Siapa pun dia, kami akan panggil dengan cara yang benar. Langsung ke kantornya maupun ke rumahnya dan sudah diterima oleh stafnya," pungkas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.