Sukses

Lumpuhkan Bandar Narkoba, Polisi Temukan Granat dan Peluru

Polisi mengamankan 20 paket sabu, 19 butir peluru kaliber 38 dan banyak jenis peluru lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Reskrim Polres Jakarta Utara membekuk Faisal Rahman alias Ical (30) di kediamannya, Jalan Bugis nomor 85, Tanjung Priok. Ical ditangkap setelah baku tembak dengan anggota satuan narkotika Polres Jakarta Barat.

Hasil penggeledahan di rumah terduga bandar besar narkoba itu ditemukan puluhan butir peluru, granat hingga senjata pelontar panah.

"Iya ada granat juga. Pelurunya banyak," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Utara Kompol Sungkono di kantornya, Jakarta Utara, Selasa (19/1/2016).

Dari informasi dihimpun, polisi mengamankan 20 paket sabu, 19 butir peluru kaliber 38, 2 butir peluru kaliber 9, 6 selongsong peluru kaliber 38, 10 selongsong peluru kaliber 9, 1 pucuk airsoft gun jenis S&W, 1 granat nanas, 1 decoder cctv, 1 unit HP merek Samsung, 3 proyektil peluru dan Cross Bow (senjata pelontar panah). Granat nanas langsung diamankan tim Jibom dan dibawa ke Kelapa Dua, Depok.

Ditemui terpisah, saksi mata di lokasi, Bagus mengatakan, baku tembak polisi dengan Ical pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIB itu sempat berlangsung lama. Baku tembak pun berhenti lantaran diduga pelaku telah kehabisan peluru dan sudah terkepung.

Saat Ical menyerah, 2 anggota satuan narkoba Polres Jakarta Barat telah terkapar, yaitu Iptu Supriyatin dan Bripka Aris Dinanta.

"Dia (pelaku Ical) sudah tiarap, dan berkata saya nyerah, saya nyerah, dan menyerahkan diri, dan senjatanya dilempar, dan ada yang injak senjatanya bapak-bapak dari polisi," tutur dia.

Barang bukti berupa paket sabu dan 3 senjata api diamankan polisi dari tersangka pengedar sabu di kawasan Cawang, Jakarta, Jumat (20/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Awalnya, polisi memang menangkap salah satu penghuni Apartemen MOI Kelapa Gading, Febian Yohanes yang diduga menyalahgunakan sabu 2 paket. Kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya M Iqbal, Febian mengaku, sabu tersebut didapat dari Ical yang tinggal di daerah Koja, Jakarta Utara.

"Mereka (Polres Metro Jakarta Barat) sedang melakukan pengembangan atas tertangkapnya seorang pengguna di Apartemen MOI lantai 11 Kelapa Gading," jelas Iqbal.

Setelah mengetahui tempat tinggal Ical, tim Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pun menangkapnya. Namun tiba-tiba saja Ical menodongkan senjata jenis airsoft gun ke Iptu Supriyatin dan Bripka Aris.

"Selanjutnya dilakukan pengepungan terhadap rumah saudara Ical dan di saat anggota akan memasuki rumah terduga tersangka Ical, tiba-tiba diberondong tembakan dari dalam rumah," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini.

Akibatnya Iptu Supriyatin menderita luka tembak di bagian lengan kanan dan Bripka Aris terkena tembak di dada sebelah kanan. Mereka lalu sempat dilarikan ke RS Koja dan RS Pelabuhan, namun karena tenaga medis tidak mumpuni akhirnya mereka dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"Sementara pelaku dan saksi lainnya yaitu rekan satu tim korban dibawa ke Mapolres Jakarta Utara untuk diperiksa," tandas Iqbal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.