Sukses

Din Syamsuddin Sebut Pendiri Kelompok Gafatar Mantan Narapidana

Din meminta umat Islam dan masyarakat Indonesia mewaspadai kelompok ini karena ajarannya sesat dan menyesatkan.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengatakan kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) adalah aliran sesat. Hal itu juga telah dipertegas oleh fatwa MUI.

"MUI sudah mengeluarkan fatwa bahwa kelompok ini masuk kategori aliran sesat dan menyesatkan," kata Din di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (13/1/2016).

Din pun meminta umat Islam dan masyarakat Indonesia untuk mewaspadai kelompok ini. Pihak keluarga harus memperhatikan sesamanya dan berupaya jangan sampai paham ini masuk ke keluarga mereka.

"Kepada masyarakat, khususnya umat Islam, untuk meningkatkan kewaspadaan. Khususnya secara internal dalam keluarga maupun dalam lingkaran-lingkaran organisasi termasuk kampus, sekolah, agar jangan ada yang terpengaruh oleh paham yang sesat dan menyesatkan," tutur dia.


Polisi juga diminta menindak tegas kelompok Gafatar. Membuat orang hilang, ucap Din, termasuk perbuatan melanggar hukum.

"‎Saya kira ini sudah banyak informasi yang ada. Mereka pindah dari Jawa, Kalimantan, membangun kamp di sana yang harus ditindak secara tegas. Jelas ada pelanggaran hukum dan sementara itu saya kira tidak ada pilihan lain, kita meningkatkan kewaspadaan," ujar Din.

Asal Muasal Gafatar

Din Syamsuddin menjelaskan pendiri kelompok Gafatar ini merupakan mantan narapidana.

"‎Gafatar ini ternyata ada tali-temali dengan sebuah gerakan yang beberapa tahun lalu menyebut Al Qiyadah Al Islamiyah yang dipimpin Ahmad Mussadeq, yang mengaku sebagai nabi baru setelah bertapa di Gunung Hede, dan ternyata menyimpang dan akhirnya dipenjara," kata Din.

Setelah menyelesaikan masa tahanan, Mussadeq bergabung dengan aliran Milad Ibrahim.‎ Din menuturkan Ibrahim AS adalah Bapak Tauhid, bapak monoteisme yang merupakan akar dari agama samawi.

Namun ajaran tersebut berbeda dengan yang seharusnya. Ajaran serupa juga diadopsi oleh Gafatar.

"Gafatar membawa paham yang menyimpang dari agama-agama yang ada, khususnya Islam. Seperti tidak wajib salat, tidak wajib puasa, dan sebagainya. Tentu ini tidak bisa dibenarkan," kata Din.**

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.