Sukses

Dalami Kasus RJ Lino, KPK Panggil Direktur Keuangan PT Pelindo II

Pemeriksaan ini, bukan pertama kalinya bagi Dian. Ia sebelumnya, pernah diperiksa penyidik komisi antirasuah 5 Januari lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo ll tahun anggaran 2010, yang diduga dilakukan mantan Direktur Utama PT Pelindo ll Richard Joost Lino.

KPK pun memanggil Dian, mantan anak buah RJ Lino yang pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Pelindo II tahun 2009-2012.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL (Richard Joost Lino)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Jumat (8/1/2016).

Pemeriksaan ini, bukan pertama kalinya bagi Dian. Ia sebelumnya, pernah diperiksa penyidik komisi antirasuah 5 Januari lalu.

Menurut Priharsa, masih ada keterangan Dian yang dibutuhkan oleh penyidik. Namun dia tidak menjelaskan keterangan apakah yang dimaksud.

"Karena penyidik menilai masih ada keterangan yang dibutuhkan, maka yang bersangkutan dipanggil lagi untuk diperiksa sebagai saksi," ujar Prihasa.

Dian pernah menolak pencairan dana untuk pembayaran terkait pengadaan 3 unit Quay Container Crane tahun anggaran 2010.

Meski ada penolakan pencairan, Lino bersikukuh untuk agar pembayaran terhadap perusahaan China, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery tetap dilakukan. Lino kemudian mengambil alih pembayaran tersebut.

KPK menduga ada penyimpangan terkait pengadaan 3 unit QCC itu. Lembaga antirasuah itu menduga ada penunjukkan langsung oleh RJ Lino.

Lino diduga telah menunjuk langsung perusahaan dari China, Wuxi Huadong Heavy Machinery Co. Ltd untuk pengadaan 3 unit QCC tersebut.

KPK menemukan 2 bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan RJ Lino sebagai tersangka. Dia disangka telah melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Pelindo II adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dibidang pengelolaan dan pengembangan pelabuhan.

    pelindo II

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • RJ Lino