Sukses

Jokowi Diminta Percayakan Birokrat Karier Pimpin Kementerian LHK

Sosok yang terpilih dari kalangan internal akan lebih memiliki pemahaman komprehensif mengenai masalah hutan dan lingkungan.

Liputan6.com, Jakarta - Kabar reshuffle Kabinet jilid II kembali berembus kencang. Salah satu anggota kabinet yang disebut-sebut akan diganti di antaranya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

Siti yang juga kader Partai Nasdem ini dinilai belum maksimal dalam menjalankan tugas yang dipercayakan Presiden Joko Widodo. Hal itu terlihat saat mencegah dan mengatasi kebakaran hutan yang berlangsung Juli hingga November 2015 lalu.

"Sejak pemerintahan sebelumnya sampai kini, masalah Kehutanan dipercayakan pada kader parpol dan kebakaran hutan kembali terulang," kata pengamat kebijakan publik dari Indonesia Public Policy Institute (IPPI) Agung Suprio dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (3/1/2016).

Karena itu, ia menyarankan agar pos tersebut dipegang oleh kalangan kementerian tersebut. Sebab, sosok yang terpilih dari kalangan internal akan lebih memiliki pemahaman komprehensif mengenai masalah hutan dan lingkungan.

"Sekarang saatnya Presiden Jokowi mempercayakan posisi Menteri LH dan Kehutanan pada kalangan non-parpol, yakni birokrat karier yang memahami betul seluk-beluk masalah kehutanan dan lingkungan hidup," ujar Agung

Menurut Ketua Alumni Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), Presiden Jokowi tidak perlu khawatir mengenai kemampuan komunikasi birokrat dengan para politikus di Senayan. Faktanya, mereka sudah terbiasa melaksanakan rapat dengan DPR.

"Alasan penting lainnya adalah birokrat bebas dari kepentingan politik. Kalau untuk Menteri Pekerjaan Umum (PU) saja Presiden berani memilih birokrat karier, kenapa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak? Padahal masalah Kehutanan dan Lingkungan Hidup tidak kalah strategis dari PU," ucap dia.

Agung juga mendukung sepenuhnya wacana penambahan pos wakil menteri untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Menurut dia, beban kerja Kementerian LHK membutuhkan pembagian kerja yang jelas dan fokus masing-masing untuk bidang Kehutanan dan Lingkungan hidup.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.