Sukses

Polisi: Selain Ditilang, Kendaraan 'Bodong' Dilarang ke Puncak

Sebanyak 180 personel diterjunkan untuk mengamankan malam tahun baru di Puncak.

Liputan6.com, Bogor - Beberapa jam sebelum tahun baru, Satuan Lalu Lintas Polres Bogor merazia kendaraan di pintu masuk menuju kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, tepatnya di depan Mapolsek Ciawi.

Kanit Turjawali Polres Bogor, Ipda Vino Lestari menjelaskan, razia kendaraan dilakukan guna mengantisipasi tindak kejahatan pada saat perayaan malam pergantian tahun di Puncak.

"Kami mencoba meminimalisir segala bentuk gangguan yang bisa mengganggu kelancaran kegiatan tahun baru di Puncak," kata Vino di Bogor, Kamis (31/12/2015).

Dia menambahkan, ada sejumlah benda yang akan menjadi sasaran razia pihaknya. Benda itu meliputi obat-obatan terlarang, minuman keras dan surat-surat kelengkapan kendaraan.

"Untuk antisipasi tindak pidana kriminalitas selama malam pergantian tahun, kami lakukan pengecekan barang bawaannya agar kegiatan malam pergantian tahun baru di Puncak berjalan aman dan nyaman," ujar Vino.

Petugas akan mengamankan sejumlah pengendara dan melarang masuk jalur Puncak bagi mereka yang kedapatan membawa narkoba dan miras serta tidak membawa surat-surat kendaraan.

"Selain ditilang, bagi pengendara yang tidak membawa surat kendaraan tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Puncak. Pengendara diminta untuk pulang kembali," ujar Vino.

Untuk pengamanan malam tahun baru di kawasan Puncak, Satuan Lalu Lintas Polres Bogor mengerahkan sekitar 180 personel.

"Total petugas gabungan sebanyak 500 petugas, termasuk TNI dan Brimob. Termasuk kepolisian dari Polda Jabar," tukas Vino.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.