Sukses

Pengacara: Nikita Mirzani Masih Shock, Batal Diperiksa Bareskrim

Pemeriksaan Nikita Mirzani berikutnya digelar pada 28 Desember.

Liputan6.com, Jakarta - Artis seksi Nikita Mirzani sedianya diperiksa Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sebagai saksi, atas dugaan kasus perdagangan manusia yang mengarah kepada kegiatan prostitusi. Namun pemeriksaan batal lantaran, Nikita masih shock, pascakejadian yang menimpanya.

"Rencananya memang hari ini, pemeriksaan lanjutan, tapi karena masih shock dengan kasus yang sedang dialaminya sehingga dia gagal diperiksa hari ini," ujar kuasa hukum Nikita, Muhammad Achyar di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/12/2015).

Selain menyampaikan ketidakhadiran Nikita, Muhammad juga menyampaikan keinginannnya untuk bertemu dengan penyidik. "Karena baru kali ini ketemu penyidik, jadi silaturahmi dulu. Kan baru kali ini ketemu (penyidik) setelah ditunjuk Nikita," ucap dia.

Dia mengatakan, penyidik Bareskrim meminta pemeriksaan Nikita pada 28 Desember. Pemeriksaan tersebut masih di luar Bareskrim Polri. "Penyidik minta tanggal 28 Desember terkait pemeriksaan di luar tersebut," kata Achyar.

Artis seksi Nikita Mirzani dan Puty Revita diamankan Kamis 10 Desember 2015, malam, di sebuah hotel elite di bilangan HI, Jakarta Pusat.

Keduanya diduga terlibat dalam jaringan prostitusi papan atas yang melibatkan artis dan model. Baik Puty atau Nikita tidak dilakukan penahanan. Polisi menilai keduanya adalah korban perdagangan orang.

Sedangkan 2 orang yang diduga muncikari, O dan F ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditangkap di tempat sama, sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat. Dalam perkembangan, Bareskrim Polri menetapkan O dan F sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.