Sukses

Polri Kirim Pasukan Perdamaian ke Sudan

Ini merupakan tahun kedelapan Polri mengirim pasukan perdamaian (FPU) ke UNAMID, di Sudan.

Liputan6.com, Jakarta - Polri memberangkatkan 140 personelnya sebagai pasukan perdamaian United Nations-Africa Union Mission in Darfur (UNAMID) di Sudan. Ratusan personel ini akan tergabung dalam Satgas Formed Police Unit (FPU) Indonesia VIII Garuda Bhayangkara 2016.

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin mengatakan Satgas ini tidak hanya ditugaskan untuk menjaga keamanan di Darfur, Sudan. Mereka juga bertugas memberikan asistensi perlindungan HAM kepada masyarakat lokal.

"Satgas FPU diharapkan mampu memelihara dan menciptakan kembali rasa aman di Sudan yang telah dilanda konflik berkepanjangan," kata Badrodin dalam sambutannya saat melepas Satgas FPU di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/12/2015).

Menurut dia, satgas tersebut diberangkatkan setiap tahunnya ke Sudan. Penugasannya, berlangsung selama 1 tahun.

Satgas FPU VIII bakal menggantikan Satgas FPU VII telah setahun bertugas di Sudan. Dia berharap DPU VIII mampu bekerja sama dengan PBB dan pemerintah Sudan. Terlebih, FPU telah dibekali ketrampilan sebelum keberangkatan.

"Guna mencapai berhasilnya penugasan tingkatkan keimanan dan ketakwaan, selalu berdoa agar diberi kemudahan dalam pelaksanaan tugas, junjung tinggi adat istiadat, jaga perilaku sesuai etika kepolisian dan etika polisi internasional," tegas Badrodin.


Polri mengirim 140 personelnya untuk menjadi pasukan perdamaian PBB (UNAMID) di Sudan. (Liputan6.com/Hanz Jimenez Salim)

Satgas FPU VIII bakal diberangkatkan Sabtu, 26 Desember 2015 sekira pukul 21.00 WIB melalui Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur. Pengiriman Satgas ke daerah konflik merupakan salah satu satu implementasi tujuan nasional untuk berperan aktif sebagai pasukan perdamaian di PBB.

Tak hanya Sudan, selama 8 tahun melaksanakan misi perdamaian, Polri telah mengirimkan ratusan personel ke berbagai negara konflik. Seperti Namibia, Kamboja, Bosnia dan Haiti.

"Ada 2 hal pada penugasan-penugasan yang sifatnya perorangan. Seperti namanya Police Monitor dan Police Observer. Police Monitor itu yang biasanya yang perwiranya. Itu penugasan secara perorangan di sana. Kemudian yang terkait tentang FPU, penugasannya dalam bentuk kesatuan," terang Badrodin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.