Sukses

Jaksa Periksa 4 Pegawai Ritz Carlton soal Kasus Papa Minta Saham

Selain memeriksa 4 pegawai Ritz Carlton, kejaksaan juga menyalin rekaman CCTV di hotel itu.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) terus menelusuri pertemuan Ketua DPR Setya Novanto dengan PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid di Hotel Ritz Carlton SCBD terkait kasus 'Papa Minta Saham'. Di sanalah mereka diduga melakukan pemufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Jaksa pun memanggil 4 pegawai hotel mewah tersebut guna dimintai keterangan. Mereka diperiksa pada Selasa 15 Desember 2015 kemarin.

"Hasilnya memastikan pertemuan tersebut. Mereka itu yang melihat dan mengalami pertemuan tersebut," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Fadhil Zumhana di kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Selain memeriksa 4 pegawai hotel, sambung Fadhil, penyidiknya juga telah menyalin isi rekaman CCTV yang ada di hotel tersebut. Nantinya, hasil pengamatan CCTV dan pemeriksaan 4 pegawai Ritz Carlton akan digunakan timnya dalam proses penyelidikan yang masih berjalan.

"Nanti akan dirundingkan dengan tim, dalam rangka percepatan proses penyelidikan langkah-langkah ini. (Waktunya) sampai penyelidik itu yakin benar terhadap bahan-bahan pengumpulan dengan sehati-hati mungkin," tambah Fadhil.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini