Sukses

Fahri Minta Pemerintah Tak Intervensi Kasus 'Papa Minta Saham'

Sebab menurut Fahri Hamzah, fungsi DPR mengawasi jalannya pemerintahan bukan sebaliknya pemerintah yang mengawasi DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai putusan yang diambil Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) masih terlalu dini. Sebab alat bukti belum lengkap dan tak ada uji forensik terhadap rekaman 'Papa Minta Saham'. Sehingga dia beranggapan alat bukti yang dihadirkan di MKD belum sah.

"Jadi sebetulnya ini belum ada apa-apa, bagaimana mau membuat keputusan," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Rabu (16/12/2015).

Meski begitu, Fahri berharap para petinggi negara membatasi diri dengan tidak mengintervensi jalannya proses penyelidikan di MKD. Sebab fungsi DPR mengawasi jalannya pemerintahan bukan sebaliknya pemerintah yang mengawasi DPR.

"Kalau kita mau lobi-lobi ya di belakang layar, jangan membuat pernyataan publik yang menekan, yang meminta. Sebab itu juga preseden buruk di dalam hubungan dua kelembagaan negara yang saya kira belum pernah ada," ujar dia.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, kasus 'Papa Minta Saham' yang menyeret nama Ketua DPR Setya Novanto, Menteri ESDM Sudirman Said dan Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin adalah puncak hubungan antar dua lembaga negara yang sangat kasar dan vulgar.

Fahri juga meminta kepada MKD saat memutuskan kasus ini harus diputuskan secara kolektif kolegial atau musyawarah mufakat tanpa adanya tekanan dari berbagai pihak.

"Saya kira itu tradisi yang baik, karena seharusnya DPR itu dapat melihat keputusan yang lebih independen tanpa melihat tekanan yang terlalu banyak," kata Fahri.

Dia menganggap keputusan yang berada di bawah tekanan itu biasanya menghasilkan masalah.

Sebelumnya, Jokowi menginginkan agar MKD bertindak fair dan memutuskan hasil persidangan berdasarkan fakta-fakta yang ada. "Saya ingin agar MKD melihat fakta-fakta yang ada. Lihat fakta-faktanya," ucap Jokowi dengan nada bicara sedikit meninggi.

Jokowi juga meminta agar MKD mendengar suara yang beredar di masyarakat yang selama ini meminta agar kasus tersebut dapat diungkap secara adil. "Dengarkan suara publik, dengarkan suara rakyat, dengarkan suara masyarakat," tegas Jokowi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini