Sukses

Senyum dan Permintaan Menko Luhut Usai Diperiksa MKD

Luhut pun mengatakan bahwa atas keterangan yang diberikan kepada MKD, dia berharap bisa menjadi bahan pertimbangan.

Liputan6.com, Jakarta - Selesai sudah Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) memeriksa Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi dalam kasus papa minta saham. Meski lelah, Luhut masih sempat memberikan keterangan kepada awak media, di mana dirinya mengucapkan permintaannya.

"Saya terima kasih karena telah meng-cover masalah ini. Sejak ini saya tidak mau berkomentar lagi, masalah Freeport ini. Karena saya sudah anggap selesai. Jadi, jangan tanya saya tentang ini. Saya ingin fokus pada masalah yang ada di depan kita," ujar Luhut usai diperiksa MKD di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/12/2015).

Luhut pun mengatakan bahwa atas keterangan yang diberikan kepada MKD, dia berharap bisa menjadi bahan pertimbangan. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada mahkamah etik DPR itu.

"Serahkan kepada MKD DPR untuk membuat keputusan, apa pun itu, hingga kegaduhan ini cepat berlalu. Yang salah, jika memang ada yang salah, ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Luhut.

Dia pun mengimbau agar tidak hidup dalam gosip, yang membuat fakta tidak terungkap. "Saya juga mengimbau, jangan kita hidup dengan gosip dengan hal yang tidak perlu. Kita harus sesuai fakta-fakta yang bisa kita kedepankan," ungkap Luhut.

Hanya Tersenyum

Usai memberikan keterangan, Luhut pun beranjak meninggalkan Gedung DPR, tanpa menanggapi awak media yang ingin bertanya lagi.

Namun, saat berada di dalam mobil Lexus hitamnya, Luhut hanya tersenyum saat ditanya apakah akan membantu MKD menghadirkan pengusaha, yang disebut-sebut terlibat dalam kasus ini, M Riza Chalid.

Namun, saat ditanya, sebenarnya kepada siapa dirinya merasa emosi dan jengkel, antara Ketua DPR Setya Novanto atau Menteri ESDM, Sudirman Said, dia tak menjawab tuntas.

"Saya sudah bilang tadi, saya tidak akan bicara lagi," pungkas Luhut sembari menutup jendela mobilnya dan beranjak pergi dari Gedung DPR.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini