Sukses

Luhut: Jangan Terus Mengadili, Saya Tak Merasa Paling Benar

Anggota MKD dari Fraksi Nasdem Akbar Faizal terus menanyakan ‎apakah Luhut tersinggung namanya disebut dalam rekaman.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan‎ meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak mendesak dirinya untuk menyatakan sikap terhadap Ketua DPR Setya Novanto yang menyebut namanya dalam rekaman soal Freeport.

Hal tersebut ia katakan, ketika anggota MKD dari Fraksi Nasdem Akbar Faizal terus menanyakan ‎apakah dirinya tersinggung namanya banyak disebut dalam rekaman percakapan oleh Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

"Sebagai pribadi apakah anda tidak merasa tersinggung nama anda disebut oleh teman anda sendiri hingga 66 kali?" tanya Akbar dalam sidang MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/12/2015).

"Saya nanti lihat dulu, saya tunggu hasil sidang MKD. Saya tidak mau menghakimi orang," jawab Luhut.

Namun, Akbar yang juga anggota Komisi III DPR itu kembali menanyakan hal yang sama.‎

"Ini menjual nama saudara dengan menyebut nama anda, apakah Setya dan Riza Chalid menjual nama saudara dan saudara tidak tersinggung?" tanya Akbar lagi.

"Saya lihat dulu keputusan Yang Mulia. Kita jangan terus mengadili orang, saya tidak ingin merasa paling benar. Tapi pastilah saya bersikap, tapi jangan dorong-dorong saya untuk bersikap," jawab Luhut.

Mendengar jawaban Luhut, Wakil Ketua MKD ‎dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang pun meminta Akbar Faizal tidak terus mengarahkan Luhut untuk menyatakan sikapnya.

"Saudara Akbar tidak perlu mengarahkan orang," imbau Junimart.

Mendengar hal tersebut, Akbar kemudian menanyakan hal lainnya kepada Luhut. "Saya hanya ingin mengetahui saja," jawab Akbar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini