Sukses

Penuhi Undangan, 3 Anggota MKD Hadir di Konferensi Pers Luhut

Dari sleuruh anggota MKD yang diundang Luhut untuk konferensi pers, hanya 3 anggota MKD yang hadir saat itu.

Liputan6.com, Jakarta - Sedikitnya 3 anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR hadir dalam konferensi pers Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan terkait polemik PT Freeport Indonesia. ‎Ketiganya adalah politikus Partai Golkar, Kahar Muzakir, Adies Kadir, dan Ridwain Bai.

Mengenai keberadaan mereka di kantor Luhut itu, Ridwan buka suara. Menurutnya, kehadiran dia bersama Kahar dan Adies hanya memenuhi undangan Luhut.

"Kami datang diundang. Ya kami harus menghargai undangan seorang Menko Polhukam," kata Ridwan dikonfirmasi, Jumat (11/12/2015).

Disinggung kedatangan mereka yang hanya bertiga, Ridwan berkilah, bahwa anggota MKD yang lain tengah tidak di Jakarta. Meski, semua anggota MKD turut diundang oleh Luhut yang merupakan politikus senior Partai Golkar.

"Diundang semua. Tapi yang lain sudah ada yang di luar negeri, ada juga yang di kampung," ucap Ridwan.

Luhut sendiri sebelumnya sudah memberi alasan kenapa ada 3 anggota MKD dalam konferensi pers di kantornya. Menurut Luhut, karena pada Senin 14 Desember 2015 nanti dirinya dipanggil oleh MKD untuk dimintai keterangannya terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto, maka dirinya 'melangkahi' MKD lebih dulu.

"Karena Senin (saya) mau dipanggil (MKD), sekalian saja saya undang Bapak-Bapak ini,"‎ kata Luhut ‎.

Sebagai informasi, dalam sidang etik Senin 14 Desember nanti, MKD akan memanggil Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan.

MKD akan menggali keterangan dari Luhut perihal polemik dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto terkait lobi perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia dan 'Papa Minta Saham'.

Senin nanti, giliran jatah Fraksi Partai Gerindra yang memimpin sidang. Pada 3 sidang sebelumnya, sidang diketuai oleh Fraksi PKS dan Partai Golkar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini