Sukses

Labfor Polri Periksa Cairan Tubuh Bayi Falya Korban Malapraktik

Polisi belum memeriksa dokter dan suster yang menangani bayi Falya saat detik-detik terakhir hidupnya.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Forensik dari kepolisian menyelesaikan proses autopsi terhadap bayi Falya Rafani Blegur, yang diduga menjadi korban malapraktik RS Awal Bros Bekasi. Namun hasil autopsi tak terlalu membantu penyelidikan karena kondisi jasad bayi 14 bulan itu sudah mulai rusak.

"Hasil autopsinya tidak banyak (mendukung penyelidikan). Kalau dari penyelidikan tidak terlalu mendukung. Banyak pembusukan karena sudah lama dimakamkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Namun polisi tak patah arang, penyidik Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya meminta keterlibatan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk memeriksa cairan yang masih dapat diambil dari jasad batita itu.

"Labfor kalau yang periksa cairan-cairan di tubuh," imbuh Iqbal.

Iqbal mengatakan, sejauh ini polisi belum memeriksa dokter dan suster yang menangani Falya saat detik-detik terakhir hidupnya. Ia menjelaskan, pemeriksaan saksi dimulai dari karyawan dan staf rumah sakit yang diduga mengetahui kondisi Falya selama dirawat di RS Awal Bros.

"Dari rumah sakit, baru beberapa saksi karyawan dan staf yang kami periksa," kata Iqbal.

Polisi telah membongkar makam bayi Falya Rafani Blegur di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kranji, Bekasi Barat pada 27 November 2015. Semula orangtua bayi Falya merasa keberatan, namun akhirnya memaklumi demi kepentingan penyelidikan.

Fayla Rafani Blegur, bayi mungil 14 bulan ini meninggal dunia, diduga usai disuntik antibiotik oleh dokter di Rumah Sakit Awal Bros, Bekasi, Jawa Barat pekan lalu.

Fayla diduga terserang alergi antibiotik, hingga menyebabkan keluarnya cairan berbusa di mulut dan perutnya membesar. Diduga lambatnya penanganan rumah sakit, membuat kondisi Fayla semakin memburuk hingga tak tertolong lagi.

Orangtua bayi melaporkan kasus dugaan malapraktik ini ke Kantor Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini