Sukses

Anggota DPRD DKI: Ahok Jangan Buruk Sangka Dulu ke KPK

Sikap terhadap KPK itu justru akan membuat masyarakat yang benci Ahok semakin banyak.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman menyarankan agar Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak buruk sangka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu berdasarkan pernyataan Ahok yang mengaku dikriminalisasi KPK terkait dibatalkannya undangan peringatan Hari Antikorupsi Internasional di Bandung, Jawa Barat.

‎"Intinya begini, Ahok jangan suudzon (buruk sangka) ke KPK. Artinya kan ini bisa dikomunikasikan, jangan curiga dulu," ujar Prabowo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Prabowo juga meminta agar Ahok tidak mengaitkan ‎pembatalan undangan dari KPK dengan kasus RS Sumber Waras yang tengah diselidiki lembaga antirasuah tersebut. Dia juga menyarankan agar mantan Bupati Belitung Timur itu tidak mudah menuding pihak manapun melakukan kriminalisasi.

"Apa yang perlu dicurigai adanya kriminalisasi. Apalagi KPK juga belum memvonis dia bersalah atau tidak (soal kasus RS Sumber Waras). Jalanin aja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," ‎ucap politisi Partai Gerindra itu.

Dia juga mengingatkan, sikapnya terhadap KPK tersebut justru akan membuat masyarakat yang benci Ahok semakin banyak. "Hati-hati loh rakyat masih mem-back up penuh KPK,‎" tandas Prabowo.

Ahok sebelumnya batal menghadiri acara peringatan Hari Antikorupsi Internasional yang digelar di Bandung, Jawa Barat, Rabu 9 Desember 2015. Ketidakhadiran orang nomor 1 di DKI itu diduga akibat email yang dikirimkan staf KPK tentang pembatalan undangan Ahok sebagai pembicara di acara tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, politikus yang kini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta
    Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, politikus yang kini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta

    Ahok

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK