Sukses

Penyidik Bareskrim Polri Kembali Geledah Kantor RJ Lino

Selain melakukan penggeledahan, polisi juga akan melakukan uji kelayakan 8 unit mobil crane di PT Pelindo II.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri tengah menggeledah kantor Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II RJ Lino di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penggeledahan diduga dilakukan terkait dugaan korupsi di perusahaan pelat merah itu.

"Iya benar (ada penggeledahan)," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Setya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (10/12/2015).

Penggeledahan di kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini dilakukan untuk mendapatkan barang bukti tambahan terkait kasus korupsi 10 unit mobil crane di PT Pelindo II.

Kuasa Hukum RJ Lino, Rudi Kabunang mengatakan, selain melakukan penggeledahan, polisi juga akan melakukan uji kelayakan 8 unit mobil crane di PT Pelindo II. Sebelumnya 2 unit mobil crane sudah dilakukan uji kelayakan.

"Hari ini uji kelayakan, dan tadi ada anggota polisi yang ke kantor pusat Pelindo II," ucap Rudi.

Penyidik sebelumnya memeriksa RJ Lino di Bareskrim Mabes Polri pada Senin 30 November 2015. Lino resmi menjalani rangkaian pemeriksaan ketiganya. Pengacara ikut mendampingi pimpinan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang jasa pelabuhan tersebut.

Usai diperiksa, Lino juga menuturkan proses pengadaan 10 unit mobile crane di perusahaan BUMN yang ia pimpin, telah melewati prosedur yang benar.

"Semua proses yang kita adakan itu sesuai dengan proses governance yang sudah kita kerjakan, tidak ada yang kita langgar," ujar RJ Lino di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Dengan tegas ia mengulang tidak adanya peraturan yang dilanggar secara khusus mengenai kontrak JICT dan Pelindo II. Hal tersebut terkait dengan tanda tangan kontraknya di Hutchison Port Holdings.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini